Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU?
Kitakini.news -Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin diduga turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan di wilayah Sumut.
Baca Juga:
"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025)
Adapun alamat lengkap tempat kantor KPPN sidimpuan yakni beralamatkan di jln. Kenanga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan.
Sementara seorang petugas KPPN sempat melihat adanya wajah tersebut memasuki Kantor KPPN namun ia tidak tahu pastinya.
"Seperti ada terlihat saya tadi. Kalau pun memang dia (Rektor USU,red), kemungkinan belum keluar. Karena kami hanya sebatas pengamanan saja," ucap seorang petugas keamanan Kantor KPPN Sidimpuan saat ditanya wartawan, Jumat (15/8/2025).
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, selain Rektor USU, KPK juga memanggil 12 saksi lain diantaranya Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni; dan Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal.
Kemudian PNS Kementerian PU-BBJN Sumut Manaek Manalu, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk dan Perwakilan dari PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil).
Selanjutnya PNS/Kasatker Wilayah I 2023 Rahmat Parinduri, Deddy Rangkuti (Wiraswasta), Sekretaris Dewan Kabupaten Mandailing Natal Afrizal Nasution dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar. (**)
Ruas Tol Jalur Lubukpakam-Medan Amblas, Akses Terputus
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
BBM Kosong, SPBU di Sidimpuan Sepi Antrian Kendaraan
Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP di Tebing Tinggi
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung