Jumat, 22 Agustus 2025

Erni Ariyanti Dukung Tindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Heru - Jumat, 15 Agustus 2025 15:48 WIB
Erni Ariyanti Dukung Tindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
(Dok. DPRD Sumut)
Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn saat turun langsung menyaksikan perembongkaran lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang Narkoba di Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn mendukung langkah tegas penindakan penyalahgunaan Narkoba, dan menekankan bahwa tak ada kesempatan ataupun ampun bagi para pelakunya.

Baca Juga:

"Kita sangat apresiasi langkah cepat Pemprovsu dalam menindak lokasi ataupun penyalahgunaan Narkoba. Saya rasa tidak ada kesempatan ataupun ampun bagi para oknum pelaku tersebut," ujarnya kepada wartawan usai Rapat Paripurna mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Prabowo, di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (15/8/2025).

Erni menyambut baik seruan Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution yang menegaskan bahwa Merdeka dari Narkoba adalah langkah cepat tanggap dalam menyelamatkan generasi bangsa.

"Sumut ini sudah menjadi peringkat pertama penyalahguna Narkoba. Kita tak ingin generasi bangsa menjadi korban. Maka dari itu, langkah cepat Gubsu dalam memberantas sarang Narkoba adalah langkah yang tepat," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menerangkan bahwa pembongkaran yang dilakukan, Kamis (14/8/2025) kemarin merupakan bukti nyata bahwa hal tersebut bagian dari tindakan serius dalam memberantas persoalan yang kerap terjadi di Sumut.

"Saya menyaksikan pembongkaran lokasi di wilayah Deli Serdang kemarin. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan Narkoba. Dengan langkah pembongkaran salah satu lokasi peredaran Narkoba ini, saya rasa Sumut dapat segera Merdeka dari Narkoba," tukasnya.

Erni juga menekankan, tindakan tegas juga harus dilakukan oleh masyarakat ataupun organisasi kepemudaan maupun lainnya. Sehingga penyalahgunaan Narkoba di Sumut dapat segera teratasi.

"Selain Forkopimda ataupun Gubernur yang tegas, masyarakat juga harus tegas untuk tidak menormalisasi peredaran ataupun pengguna Narkoba," katanya.

Maka dari itu, Erni mengimbau masyarakat yang mengetahui lokasi ataupun sarang dari terjadinya peredaran Narkoba, untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.

"Jadi bagi masyarakat yang mengetahui lokasi seperti hiburan malam atau lokasi lainnya yang memiliki transaksi jual beli Narkoba, untuk silahkan lapor ke pihak kepolisian, DPRD maupun pemerintah daerah," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru