Minggu, 21 Desember 2025

Cabuli Santri, Mustanir Dicopot Sebagai Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir, Tapsel

Efendi Jambak - Kamis, 14 Agustus 2025 20:48 WIB
Cabuli Santri, Mustanir Dicopot Sebagai Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir, Tapsel
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Dewan pembina menunjukkan surat pencopotan Mustanir dari Yayasan Syekh Ahmad Basyir.

Kitakini.news -Mustanir Nasution, terpaksa harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir, Tapanuli Selatan (Tapsel), akibat terkandung kasus dugaan Asusila (Pencabulan) terhadap santai, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:

Pencopotan Mustanir Nasution tersebut mengacu kepada surat keputusan nomor: 016/SK.01/YPSAB/VIII/2025, tentang pengangkatan Kepala Yayasan Pesantren Syekh Ahmad Basyir, Tapsel. Sebagai ganti, pihak yayasan menunjuk Tegus Al Hadi Nasution.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Syekh Ahmad Basyir Mukhlis Nasution, mengatakan, keputusan pencopotan tersebut berdasarkan musyawarah dewan pembina dan mendengar saran dari tenaga pengajar dan Stakeholder lain yang mendukung keberlangsungan Ponpes Syekh Ahmad Basyir sebagai wadah pendidikan formal dan pembinaan mental dan spritual.

Dijelaskannya, kebijakan itu dilakukan yayasan karena pertimbangan kondisi dan dinamika yang terjadi terhadap diri pribadi Mustanir Nasution yang saat itu menjabat sebagai ketua yayasan.

"Tujuannya, agar beliau (Mustanir) lebih fokus menyelesaikan persoalan asusila yang sedang dihadapinya," ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan yang diambil oleh yayasan tersebut sebagai bentuk bukti ketegasan yayasan terhadap pelaku kejahatan, apalagi terjadi di ruang lingkup pesantren.

"Ini bentuk ketegasan kita sesuai dengan cita-cita pendiri Ponpes Ahmad Basyir yaitu tidak akan mentolerir perbuatan yang dilarang agama terlebih dalam ruang lingkup Ponpes," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Ketua Yayasan Pesantren Ahmad Basyir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi, Jumat (8/8/2025).

Selain itu, Kepolisian juga resmi menetapkan beliau menjadi tersangka. Sebab,diduga mencabuli santriwatinya sendiri sebanyak lima kali sejak tahun 2021.

Peristiwa memilukan ini terbongkar setelah ibu korban, inisial AA, memberanikan diri melapor ke Polres Tapsel pada akhir Juli 2025. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Nasional Lintas Sidimpuan-Tapsel Masih Putus Total

Jalan Nasional Lintas Sidimpuan-Tapsel Masih Putus Total

Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.

Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.

Bawaslu Tapsel Uji Petik Pengawasan Pemutahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025 di 3 Kecamatan

Bawaslu Tapsel Uji Petik Pengawasan Pemutahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025 di 3 Kecamatan

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

Lambok Simamora Minta Presiden Prabowo Tangguhkan KUR Masyarakat Terdampak Bencana

Lambok Simamora Minta Presiden Prabowo Tangguhkan KUR Masyarakat Terdampak Bencana

GEMPA-SU: Evaluasi Kinerja Kementerian Kehutanan dan Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan

GEMPA-SU: Evaluasi Kinerja Kementerian Kehutanan dan Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan

Komentar
Berita Terbaru