Selasa, 13 Januari 2026

Guru Tidak Tetap Sumut Desak Pemprov Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Heru - Kamis, 14 Agustus 2025 15:33 WIB
Guru Tidak Tetap Sumut Desak Pemprov Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Imam Bonjol Medan, Ka

Kitakini.news -Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan BKD Sumut segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdata di Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut mereka, hal ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan sejumlah formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola serta operator layanan operasional.

Ketua Forum GTT Sumut, Aron Nababan, M.Pd, dalam pernyataan sikapnya bersama Sekretaris Forum GTT Sumut, Keadilan Gaho, S.Pd, menegaskan tiga tuntutan utama.

Pertama, Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan dan BKD diminta segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Data Base BKN, baik GTT, tenaga kependidikan (tendik), maupun tenaga teknis menjadi PPPK Paruh Waktu sebelum 20 Agustus 2025.

Kedua, DPRD Sumut diminta bersama Pemprovsu segera menganggarkan dana untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, pemerintah diminta mengangkat seluruh honorer dalam Data Base BKN menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa syarat tambahan.

"Kami berharap pemerintah tidak lagi mempersulit proses pengangkatan. Semua guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah terdata di BKN layak diangkat untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan," ujar Aron. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

PAN Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Anak Yatim, Yahdi Khoir: Lebih Bermakna dari pada Pesta Hura-hura

PAN Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Anak Yatim, Yahdi Khoir: Lebih Bermakna dari pada Pesta Hura-hura

Ihwan Ritonga: Kepemimpinan Responsif di Tengah Tantangan, Sumut Menata Harapan Baru

Ihwan Ritonga: Kepemimpinan Responsif di Tengah Tantangan, Sumut Menata Harapan Baru

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan

ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan

Komentar
Berita Terbaru