Jumat, 22 Agustus 2025

H. Sudewo Menolak Mundur Sebagai Bupati Pati, DPRD Siapkan Hak Angket

Corry A Dahmudi - Rabu, 13 Agustus 2025 19:55 WIB
H. Sudewo Menolak Mundur Sebagai Bupati Pati, DPRD Siapkan Hak Angket
H. Sudewo menolak mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati hanya karena tuntutan massa unjukrasa. (Foto : Int)

Kitakini.news - Di tengah desakan ribuan massa yang memenuhi kawasan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), Bupati H. Sudewo secara tegas menyatakan menolak mundur dari jabatannya. Ia beralasan bahwa dirinya dipilih secara sah melalui mekanisme demokratis, dan karena itu pengunduran diri tidak bisa dilakukan hanya karena tekanan unjuk rasa.

Baca Juga:

menaikan tarif"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu siang.

Aksi unjuk rasa yang digelar secara besar-besaran oleh warga Pati merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan kontroversial Bupati yang sebelumnya menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Ketegangan kian memuncak karena pernyataan Sudewo beberapa waktu lalu yang justru menantang warga untuk menggelar demonstrasi jika tak setuju dengan kebijakan tersebut.

Meski kebijakan kenaikan PBB itu akhirnya dianulir dan Sudewo telah meminta maaf secara terbuka atas sikapnya yang dinilai arogan, namun hal itu tak mampu meredam kemarahan warga. Tuntutan agar Sudewo mundur tetap bergema dalam orasi massa yang memadati Alun-Alun dan seputaran kantor pemerintah daerah. Aksi tersebut bahkan sempat memanas dan berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Situasi semakin kompleks ketika DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap tuntutan demonstran. Sejumlah fraksi, termasuk PKS, Gerindra, Demokrat, hingga PKB, menyuarakan persetujuan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji pemakzulan Bupati Sudewo. Langkah itu diambil usai massa aksi berhasil menduduki gedung DPRD dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menanggapi keputusan DPRD, Sudewo menyatakan menerima dan menghormati hak angket yang digunakan para wakil rakyat dalam forum paripurna. Ia menilai proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalani sesuai ketentuan hukum.

"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," kata Sudewo.

Lebih lanjut, ia mengaku akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi diri dan pembelajaran dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Ia pun berharap masyarakat Pati tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah karena perbedaan pandangan politik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Makzulkan Gibran, Soenarko Turun ke Sumut

Perkuat Makzulkan Gibran, Soenarko Turun ke Sumut

Bupati Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029

Bupati Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029

Hadiri Muscab VI PBB, Ondim Dorong Sinergi Politik Untuk Pembangunan Daerah

Hadiri Muscab VI PBB, Ondim Dorong Sinergi Politik Untuk Pembangunan Daerah

Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan

Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan

Komentar
Berita Terbaru