KPK Periksa Letnan Dalimunthe dan Irsan Efendi

Kitakini.news -Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Jalan di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari amatan, pemeriksaan dilakukan di Kanfor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jalan Kenanga, Nomor 5, Kelurahan Ujunb Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan, Kota Padang Sidimpuan, Rabu (13/8/2025).
Saat Kitakini.News menanyakan prigal ini kepada Keamanan, Amri Martua mengatakan untuk menjaga kondusifitas, awak media tak diperkenankan masuk.
"Maaf bang, mohon maaf ya bang, jangan masuk kedalam. Karena pimpinan memerintahkan kami agar tidak memperbolehkan awak media untuk masuk kedalam," ucap Amri.
Amri mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui bahwa KPK sedang berada di dalam kantor untuk berbagai urusan.
"Saya tahun ada KPK di dalam, bang. Namun terkait apa dan siapa yang di panggil saya tidak tahu. Kalau orang abng mengambil gambar dari luar, dipersiapkan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Dikutip, Budi Prasetyo membenarkann pemanggilan dan pemeriksaan Walikota Padang Sidimpuan Letnan Dalimunthe sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan.
"Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," terang Budi saat dioonfirmasi wartawan, Rabu (13/8/2025).
Selain Letnan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi lain. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari mantan Walikota hingga pegawai Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.
Berikut daftar saksi lainnya yang turut diperiksa, Mantan Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis, Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam.
Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap, Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padang Sidimpuan, Siti Humairo Hasibuan, Bendahara Dinas PUTR Kota Padang Sidimpuan, Muhammad Harris (Acong), Staf di Bidang Bina Marga, Sandi, Karyawan PT DNG, Leman, PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom, PNS, Addi Mawardi Harahap, Kabid/PPK di Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap, Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap, Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021-2024, Ramlan, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap, Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.
KPK belu menjelaskan apa saja yang hendak ditelusuri dari para saksi. Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut ini dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. (**)

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Harry Pahlevi di Wisuda Polmed USU : Saya Bangga Pernah Pakai Almamater Ini

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar
