Syah Afandin: P-APBD Langkat Untuk Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin dan dihadiri oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, para wakil ketua dan anggota dewan lintas fraksi, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi kolaborasi strategis yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Ia menegaskan, perubahan anggaran ini disusun secara selektif dan terukur, dengan mengutamakan efisiensi dan pemanfaatan ruang fiskal untuk program prioritas.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menyusun P-APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Langkat," ujar Afandin.
Lebih lanjut Afandin menyampaikan, beberapa pos belanja yang belum bersifat mendesak akan disesuaikan atau dikendalikan, agar fokus anggaran dapat diarahkan pada percepatan layanan publik, penguatan ASN, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
"Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk menata kembali arah pembangunan Langkat secara adaptif dan efisien, menjawab kebutuhan nyata masyarakat," terangnya. (**)

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Ajie Karim Desak PT Dhirga Surya Fokus Sektor Perhotelan

Sutarto Dorong Bobby Perluas Layanan Transportasi Bus Listrik di Sumut

Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Fraksi PKS: RPJMD Sumut 2025-2029 Tak Cerminkan Optimisme Pembangunan Daerah
