Ungkap Kasus Penculikan Anak di Medan, Anggota DPRD Apresiasi Polisi
Kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulham Efendi, S.Pd, MI, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian Polda Sumatera Utara, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Baca Juga:
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Medan Marelan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Zulham Efendi menegaskan bahwa kehadiran dan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus ini telah memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi orang tua yang selama ini merasa khawatir akan keselamatan anak-anak mereka saat berada di luar rumah atau di lingkungan sekolah.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari pihak kepolisian. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan, khususnya di wilayah Medan Utara," ungkap Zulham, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, Zulham juga menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan sistem keamanan yang lebih disiplin di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak keamanan untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Pihak sekolah harus lebih ketat dan hati-hati, serta memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya penculikan. Orang tua juga perlu memperhatikan aktivitas anak-anak mereka," tambahnya.
Zulham berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu keselamatan anak, serta semakin memperkuat kepercayaan kepada aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Medan.
Peristiwa penculikan yang menghebohkan ini terjadi pada Selasa pagi (30/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB, ketika korban, MDAN (8) pulang dari sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Dua wanita tak dikenal mendekati dan membujuk korban untuk naik ke mobil Toyota Rush putih. Tak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat misterius yang mengejutkan.
Surat tersebut berisi tuntutan uang tebusan sebesar Rp50 juta dan ancaman akan menjual organ tubuh korban jika permintaan tidak dipenuhi.
Berkat respons cepat pihak kepolisian, tiga pelaku berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama, Julia Hasibuan (40), yang ternyata memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban. Julia ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Dari hasil interogasi, terungkap dua nama lain, Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40).
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan kita.
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!
DPRD Medan Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Bersihkan Tumpukan Sampah Pascabanjir
Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun