Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penyuluhan hukum kepada para pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kejati Sumut dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum di media sosial.
Baca Juga:
MenurutPelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut M. Husairi kegiatan yang berlangsung, Senin (4/8/2025), dihadiri oleh Kepala MAN 1 Medan, para guru, serta tim jaksa dari Bidang Intelijen Kejati Sumut sebagai narasumber.
Ia menyampaikan, tim jaksa intelijen yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba sejak dini. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga merugikan keluarga dan masyarakat luas.
Sebab menurutnya, pondasi utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba adalah iman dan takwa, serta peran penting lingkungan keluarga. Selain itu, jaksa juga menyoroti fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Para siswa diajak untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. "Penyuluhan hukum tersebut merupakan implementasi dari arahan Kepala Kejati Sumut. Program ini adalah bagian dari strategi Kejaksaan dalam mencegah kejahatan, terutama yang melibatkan pelajar," kata Husairi, Selasa (5/8/2025).
Penyuluhan ini, lanjutnya, adalah bentuk nyata peran kejaksaan dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini. "Yakni, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun pelanggaran etika media sosial," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkala di berbagai sekolah, guna memperluas wawasan hukum dan membentengi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala MAN 1 Medan mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut atas perhatian dan edukasi hukum yang diberikan kepada para siswa. Ia berharap, penyuluhan ini bisa menjadi bekal penting bagi siswa agar tidak salah langkah di masa depan.
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Kejati Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Sejumlah Lokasi di Medan
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp113 Miliar dari Kasus Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Kejaksaan Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp2,29 Miliar