Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029 Sebagai Pondasi Pembangunan Langkat

Kitakini.news -Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H Amril secara resmi membuka Rapat Koordinasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga:
Rapat ini merupakan bagian penting dari
upaya menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Kegiatan tersebut
diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H
Supardi yang menegaskan bahwa GDPK menjadi dokumen strategis yang harus disusun
oleh setiap daerah.
Menurut Supardi, penyusunan PJPK ini
bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor serta menyelaraskan berbagai
program dan kegiatan yang berorientasi pada lima sasaran utama pembangunan
kependudukan, yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, data dan informasi, serta
penataan administrasi kependudukan.
Dalam rapat ini, turut hadir sebagai
narasumber antara lain Heri Pranata Satria dari BKKBN Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara dan Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Bappedalitbang Kabupaten
Langkat.
Dalam sambutannya, Sekda Langkat H Amril
menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh
pengelolaan kependudukan yang baik dan terstruktur. Ia menekankan pentingnya
seluruh perangkat daerah memberikan kontribusi aktif dalam proses penyusunan
PJPK.
"Pembangunan kependudukan adalah fondasi
utama bagi pembangunan daerah. PJPK ini bukan hanya dokumen administratif, tapi
menjadi arah strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada
kesejahteraan masyarakat," ungkap Amril.
Ia menambahkan, penyusunan PJPK juga
sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana
pembangunan penduduk diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia
dan ketahanan keluarga.
"Kami berharap PJPK 2025–2029 dapat
menjadi acuan bersama seluruh stakeholder dalam merancang pembangunan Langkat
yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan," pungkas Amril.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Langkat, perwakilan instansi vertikal, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu menghasilkan dokumen PJPK yang aplikatif dan berorientasi jangka panjang untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Ricky Anthony: NasDem Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Masyarakat

Diklat Paskibra Langkat 2025 dibuka: 58 Pelajar Terpilih

Bupati Langkat Lepas Atlet Tapak Suci ke Kejuaraan Dunia

Bupati Langkat Sambut Danpas Brimob I, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Tuntas, Pemkab Pastikan Proses Transparan
