Kamis, 13 November 2025

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

Heru - Sabtu, 02 Agustus 2025 15:42 WIB
DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah
(Dok. Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Hadi Suhendra.

Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) aktivitas antar dan jemput murid di Sekolah.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra menanggapi adanya penculikan murid kelas 2 SD dari sekolahnya di Kecamatan Medan Marelan, Kamis (31/7/2025) kemarin.

Selain itu, Hadi juga meminta Disdikbud Medan untuk memberikan arahan kepada seluruh sekolah melalui Juknis terkait aktivitas antar dan jemput anak-anak di sekolah.

"Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orang tua ataupun pihak sekolah. Jangan sampai peristiwa penculikan seperti ini terulang lagi," terangnya kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp dari Medan, Sabtu (2/8/2025).

Hadi juga mengaku sangat miris dengan kejadian itu dan meminta semua sekolah di Kota Medan, baik sekolah negeri maupun swasta untuk menjadikan peristiwa penculikan itu sebagai pembelajaran.

"Aksi penculikannya terjadi saat jam pulang sekolah. Maka dari itu, kita minta agar hal ini menjadi perhatian semua pihak, khususnya sekolah untuk lebih memperhatikan siswanya," ujarnya.

Dikatakan Hadi, peristiwa penculikan itu jelas menjadi momok menakutkan bagi para orang tua di Kota Medan dan merasa khawatir atas keselamatan anaknya di sekolah.

"Sekolah bukan hanya tempat menempuh pendidikan dan pembentukan karakter, tapi harus juga menjadi rumah kedua bagi anak yang tentunya harus aman," tambah Pimpinan DPRD Medan dari Partai Golkar ini. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi

Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Berantas Kemiskinan, Pemprovsu Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Berantas Kemiskinan, Pemprovsu Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Komentar
Berita Terbaru