Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat
Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengritik tajam kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan.
Baca Juga:
"Kita kritik pemblokiran rekening yang tidak aktif selama 3 bulan, karena hal ini akan memancing keresahan masyarakat," cetus Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada wartawan di Medan, Kamis (31/7/2025).
Politisi PKB itu meminta PPATK untuk merincikan serta mensosialisasikan prosedur penerapan pemblokiran rekening yang tidak aktif selama 3 bulan.
"Harus dirincikan dan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu jika ingin diterapkan. Karena banyak pertimbangan yang seharusnya kita lakukan jika itu diberlakukan," ujarnya.
Menurut Zeira, kebijakan ini berpotensi memicu perdebatan di masyarakat jika tidak dijelaskan secara detail dan rasional.
"Sebenarnya saya rasa ini bagian dari rekening terbengkalai (Dormant). Jadi barang siapa yang tidak melakukan transaksi dalam kurun waktu beberapa bulan, akan dilakukan pemblokiran," terangnya.
Zeira menilai, dari sisi positif, kebijakan PPATK tersebut memiliki tujuan baik untuk melindungi nasabah.
"Sebenarnya ini juga bagian dari pencegahan penyalahgunaan yang kerap dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Misalnya, pencucian uang, jual beli rekening, transaksi judi, dengan berbagai jenis rekening tabungan," paparnya.
Selain itu, Zeira juga menyoroti fenomena penyalahgunaan data penerima bantuan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang sering kali tidak sampai kepada penerima sah.
"Misalnya, ada yang seharusnya menerima bantuan KIP, tapi tidak diterimanya, karena data pribadinya itu sudah disalahgunakan terlebih dahulu oleh oknum tak bertanggung jawab. Maka dari itu, pentingnya meminimalisir hal tersebut dengan cara pemblokiran sebenarnya ada baiknya," tandasnya. (**)
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai
Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga
Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026