Kamis, 13 November 2025

Tak Miliki Izin Tinggal, Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA Asal India

Azzaren - Selasa, 29 Juli 2025 17:05 WIB
Tak Miliki Izin Tinggal, Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA Asal India
(Kitakini.news/Azzaren)
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penindakan terhadap GS dan juga mengamankan warga India lainnya berinisial SS.

Kitakini.news -Dua Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial SS dan GS ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia, Medan, karena tak memiliki izin tinggal yang sah di Indonesia.

Baca Juga:

Penindakan warga asing tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Orang Asing (Pora) di Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas, Medan.

Selanjutnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penindakan terhadap GS dan juga mengamankan warga India lainnya berinisial SS.

Dari hasil pemeriksaan, SS diketahui memegang Emergency Certificate India yang masa berlakunya berakhir sejak 4 April 2015 dan diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui TPI resmi.

Sementara GS masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival untuk tujuan wisata yang berlaku hingga 18 Desember 2024. Namun, ia tidak meninggalkan Indonesia setelah masa izin habis dan telah overstay sejak 19 Desember 2024.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, Senin (28/7/2025), mengungkapkan kedua WNA tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Teodorus mengatakan, WNA GS akan dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan (Blacklist) agar tidak bisa kembali ke Indonesia.

Sementara SS masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan dalam rangka penyidikan untuk dilanjutkan proses Pro Justicia.

"Untuk kedua WNA ini satu akan dilakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan yang satu akan dilaksanakan Pro Justicia dan nanti akan berproses ke kejaksaan dan pengadilan negeri," tandas Teodorus.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal

Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal

Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan

Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan

BBW Medan 2025 Kembali Guncang Medan, Hadirkan 1 Juta Buku Baru

BBW Medan 2025 Kembali Guncang Medan, Hadirkan 1 Juta Buku Baru

Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pahlawan dengan Upacara

Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pahlawan dengan Upacara

DPRD Medan Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Tertibkan Aset Daerah

DPRD Medan Bentuk Pansus untuk Tingkatkan PAD dan Tertibkan Aset Daerah

PSMS Tumbang 0-1 di Bekasi, Buruknya Finishing jadi Sorotan Evaluasi

PSMS Tumbang 0-1 di Bekasi, Buruknya Finishing jadi Sorotan Evaluasi

Komentar
Berita Terbaru