Rabu, 17 September 2025

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Siti Amelia - Sabtu, 26 Juli 2025 18:33 WIB
DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit
gemini
Ilustrasi

Kitakini.news - DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Baca Juga:

Revisi ini diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang kurang memadai, terutama bagi peserta program Universal Health Coverage (UHC).

Ketua Bapemperda, Afif Abdillah, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengubah program UHC menjadi UHC Premium.

"Kami ingin semua rumah sakit di Kota Medan memberikan pelayanan yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

Dalam revisi ini, akan ada sistem penilaian yang melibatkan masyarakat untuk menilai pelayanan rumah sakit. Rumah sakit yang mendapatkan nilai tinggi akan menerima reward, seperti keringanan pajak, sementara yang mendapat nilai rendah akan dikenakan sanksi, termasuk pembatasan rujukan dari puskesmas dan kemungkinan pencabutan status sebagai provider BPJS Kesehatan.

Afif menekankan pentingnya transparansi dari rumah sakit mengenai ketersediaan tempat tidur untuk pasien BPJS Kesehatan.

"Kami ingin menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, sementara ada ruang untuk pasien umum," tegasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Medan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya untuk mendapatkan perawatan yang layak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Komentar
Berita Terbaru