Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap

Kitakini.news -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Pemantauan kebakaran hutan dan lahan dilakukan melalui helikopter di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Ratusan hektare lahan terbakar di kawasan pesisir timur Sumatera ini. Titik api berada di sekitar areal perkebunan kelapa sawit.
Jenderal Pol Listyo menegaskan proses penegakan hukum kasus Karhutla sudah berjalan dengan penangkapan 46 tersangka.
Kepulan asap terlihat menyebar dari lokasi Karhutla ke sejumlah daerah hingga negara tetangga Malaysia. Sudah sepekan, kebakaran hutan dan lahan belum berhasil diatasi karena luasnya lahan, cuaca panas dan tiupan angin kencang.
Diduga, pemilik lahan sengaja membakar areal gambut untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Aksi pembakaran lahan dilakukan karena lebih murah dibanding menggunakan alat berat.
Meski melanggar undang-undang, tindakan membuka lahan dengan cara membakar tetap marak terjadi di musim kemarau di Provinsi Riau.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ttal luas lahan yang dibakar dalam pidana ini mencapai 280 hektare.
Polri bekerjasama dengan TNI, BPBD dan BNPB terus melakukan operasi pemadaman karhutla di wilayah Riau, khususnya kawasan yang paling parah dilanda kebakaran lahan Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.(**)

Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Praktisi Hukum Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK

Kinerja Diakui, Kombes Gidion Dipercaya Jabat Wakapolda Sultra
