Pembakaran Misterius Hanguskan Tiga Rumah Warga di Percut Sei Tuan, Warga Resah dan Minta Perlindungan

Kitakini.news - Suasana mencekam menyelimuti warga di Jalan Pasar XII, Dusun XVIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedikitnya tiga rumah warga ludes dilalap si jago merah dalam insiden kebakaran yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa dini hari (22/7/2025). Peristiwa ini semakin memperparah kekhawatiran warga yang sejak beberapa waktu terakhir merasa terintimidasi akibat konflik kepemilikan lahan yang belum menemui penyelesaian.
Baca Juga:
Api dengan cepat membakar bangunan-bangunan semi permanen yang kebetulan tengah ditinggal pemiliknya. Kencangnya angin malam ditambah cuaca panas mempercepat proses pembakaran, hingga bangunan yang tampak sederhana dan sedikit kumuh itu lenyap nyaris tanpa sisa. Salah satu rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Marbun. Dalam sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial, seorang perempuan terdengar mengatakan bahwa api diduga berasal dari area belakang rumah, dekat perkebunan. "Api sepertinya dari belakang (kebun), habis semua dari belakang ke depan," ucapnya dalam video tersebut.
Masih dalam rekaman yang sama, disebutkan bahwa para pemilik rumah saat kejadian sedang pergi untuk mengurus proses pembayaran terkait lahan yang terbakar, yang membuat insiden ini menimbulkan spekulasi terkait motif di balik pembakaran.
Beberapa warga sekitar yang ditemui wartawan di lokasi menyampaikan keresahan mereka. Mereka merasa keberadaan mereka di lokasi tersebut sudah tidak diinginkan. Kecurigaan itu muncul karena sebelumnya telah terjadi serangkaian intimidasi, termasuk munculnya surat dari Kasatpol PP Deli Serdang yang meminta warga mengurus Izin Rumah Tinggal (RTT) dalam rentang 28 Mei hingga 10 Juli 2025. Jika izin tidak diurus, rumah-rumah itu disebut akan dibongkar karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Anehnya, dalam surat itu disebutkan bahwa proses pengurusan izin hanya memakan waktu satu hari, yang membuat banyak warga curiga.
Ketegangan juga meningkat setelah adanya pengrusakan tanaman dan bangunan milik warga menggunakan alat berat berupa beko, yang disebut-sebut diperintahkan oleh seseorang berinisial AT yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak perusahaan PT NDP. Warga juga mengeluhkan ketidakadilan dalam proses ganti rugi. Nilai kompensasi antar rumah tangga tidak seragam, dan lebih parahnya lagi, sejumlah pembayaran diduga diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, yakni orang-orang yang bukan penghuni sah rumah-rumah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam. Ketua DPC GRIB, Sugiono, yang akrab disapa No Pentul, turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan warga yang masih diliputi ketakutan. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia menegaskan bahwa konflik lahan semestinya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan etika, bukan dengan kekerasan atau tindakan anarkis.
"Sudah cukuplah di masa lalu konflik tanah di Deli Serdang selalu berakhir berdarah-darah. Kini waktunya semua pihak, baik pengembang maupun warga duduk bersama, transparan, dan mencari solusi yang adil. Jangan sampai aksi bar-bar jadi tontonan publik seolah tak ada lagi aparat penegak hukum di daerah ini," tegas No Pentul.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian yang damai dan bermartabat adalah satu-satunya jalan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau kehilangan hak secara sepihak. Warga Desa Bandar Klippa pun berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam, serta segera mengambil langkah nyata untuk mengusut tuntas kasus pembakaran ini dan menjamin keselamatan warga yang tersisa.

Novita Angie Kena Batu Empedu, Berawal dari Sakit Perut yang Beda

Tim Dagestan Pimpinan Khabib Mulai Berlatih di Dubai Jelang Tiga Laga Super Krusial

SMI Ajak Masyarakat Awasi Pemilihan Calon Rektor USU

Bicara Soal Patah Hati Bareng Raditya Dika, Chef Juna: Bego!

Bertemu Gubernur Sumut, DPD KSPSI Minta Awasi Penerapan UMK di RS
