Rabu, 23 Juli 2025

Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Labura

Abimanyu - Selasa, 22 Juli 2025 21:50 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Labura
Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (21/7/2025). (Foto : Agung)

Kitakini.news - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (21/7/2025). Mereka mendesak pihak kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyimpangan anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Agum Ermar menyampaikan bahwa terdapat banyak kejanggalan pada pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Labura tahun anggaran 2024. Massa menyoroti bahwa proyek peningkatan dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Simandulung, Kecamatan Kualuh Leidong, serta sejumlah proyek pengaspalan jalan di wilayah Aek Natas, Sei Tulang, Bandar Selamat, hingga Desa Adian Torop, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Mereka menuding adanya praktik fee proyek serta persekongkolan yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labura dengan beberapa perusahaan pemenang tender, yakni CV Calanda Java Energy sebagai pelaksana proyek peningkatan SPAM senilai Rp1.253.291.155, CV Muara Persada Konstruksi untuk pemeliharaan SPAM senilai Rp487.155.610, CV QL Varez yang mengerjakan pengaspalan jalan senilai Rp6 miliar, dan CV Sania Jaya untuk proyek lanjutan pengaspalan jalan desa senilai Rp3,5 miliar.

Menurut Agum, semua proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, kualitas, maupun nilai anggaran sebagaimana tertera dalam dokumen RAB. "Kami menduga kuat adanya persekongkolan antara pejabat dinas PU dan pihak rekanan. Negara jelas dirugikan akibat proyek-proyek yang tidak sesuai ini," tegas Agum dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung panas ini sempat diwarnai ketegangan. Massa membakar ban bekas dan hampir terlibat bentrok dengan aparat keamanan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang berjaga. Petugas terlihat kewalahan menghadapi antusiasme massa yang terus mendesak agar Kepala Kejati Sumut segera memeriksa dan menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Labura serta para pemenang tender sebagai tersangka.

Massa juga memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat Kejati Sumut tidak merespons laporan dugaankorupsi tersebut, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aliansi ini menekankan bahwa perjuangan mereka adalah bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan berjalan tanpa intervensi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun

Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun

Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar, Ilyas Sitorus Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

KPK Periksa Mulyono dan Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Mulyono dan Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi

Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rusun ke Kejati Sumut

Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rusun ke Kejati Sumut

Modus Pencairan Dana Ganda, Bendahara PUPR Masuk Bui

Modus Pencairan Dana Ganda, Bendahara PUPR Masuk Bui

Kejatisu Terima Laporan Dugaan Korupsi Rp6,5 M Pembangunan Rusun di Sumut

Kejatisu Terima Laporan Dugaan Korupsi Rp6,5 M Pembangunan Rusun di Sumut

Komentar
Berita Terbaru