Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Riau
Kitakini.news - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir, Riau seorang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan petugas unit Reskrim Polsek Bangko dengan mendatangi lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku pembakaran lahan yakni Mesbon , warga Kabupaten Bengkalisl
"Polisi telah melakukan pemeriksan saksi-saksi dan menginterogasi pelaku hingga mengakui perbuatannya yang telah membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya, Senin (21/7/2025).
Buyung mengatakan aksi itu dilakukan pelaku dengan cara mengumpulkan ranting kayu yang sudah kering kemudian membakar dengan Korek Api hingga membuat api membesar.
Tiupan angin kencang membuat api menjalar ke lahan yang lain hingga mengakibatkan dua hektar lahan gambut hangus terbakar.
Lahan ini direncanakan akan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit padahal lokasi lahan ini masuk dalam kawasan hutan produksi.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi memasang police line di lokasi lahan yang terbakar, sementara pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)
Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh
Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru
Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar
Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro
Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau