Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Riau

Kitakini.news - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir, Riau seorang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan di Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan petugas unit Reskrim Polsek Bangko dengan mendatangi lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku pembakaran lahan yakni Mesbon , warga Kabupaten Bengkalisl
"Polisi telah melakukan pemeriksan saksi-saksi dan menginterogasi pelaku hingga mengakui perbuatannya yang telah membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya, Senin (21/7/2025).
Buyung mengatakan aksi itu dilakukan pelaku dengan cara mengumpulkan ranting kayu yang sudah kering kemudian membakar dengan Korek Api hingga membuat api membesar.
Tiupan angin kencang membuat api menjalar ke lahan yang lain hingga mengakibatkan dua hektar lahan gambut hangus terbakar.
Lahan ini direncanakan akan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit padahal lokasi lahan ini masuk dalam kawasan hutan produksi.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi memasang police line di lokasi lahan yang terbakar, sementara pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)

Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo
