Sebut Koin Bar Curi Air PAM, Perumda Tirta Uli Siantar Panggil Pengelola THM

Kitakini.news - Perumda Tirta Uli Pematangsiantar menyebutkan bahwa usaha Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar Siantar mencuri air PAM setelah pemutusan meteran berlangsung gegara tunggakan pembayaran selama 3 bulan.
Baca Juga:
Pihak Perumda melalui Humas Tirta Uli, Dorlim Pasaribu mengatakan bahwa Koin Bar yang berlokasi di kawasan Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, memyambungkan langsung pipa yang telah ditutup pihaknya.
"Meteran air ditempat itu sudah dicabut sekitar awal tahun kemarin. Akibat dari tunggakan pembayaran air," ujar Dorlim, Selasa (22/7/2025).
Atas informasi itu lanjut Dorlim, pihaknya melakukan pemeriksaan di lapangan dan menemukan bahwa posisi pipa air yang tertutup sudah tersambung langsung ke pipa milik Koin Bar.
"Pihak Koin Bar telah melakukan penyambungan tanpa ijin, atau merupakan tindakan pencurian air," sebutnya.
Pun begitu lanjut Dorlim, pihaknya juga sudah memutus kembali aliran air yang mengarah ke tempat hiburan malam tersebut. Bahkan Perumda Tirta Uli Pematangsiantar juga memberikan surat pemanggilan kepada Koin Bar untuk mempertanggungjawabkan tindakan pencurian itu.
"Sanksi dari pencurian air, biasa pelanggan akan dikenakan biaya 15 kali lipat dari pembayaran terakhirnya. Maka untuk pihak Koin Bar masih kita lakukan pemanggilan," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli, Arianto mengonfirmasi bahwa setelah surat pemanggilan, tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut tidak diindahkan, akan berlanjut ke proses hukum.

Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar, Kejari Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM

Perintah Pemilik Koin Bar, Terdakwa Hilda Pesan Ratusan Butir Ekstasi Dari Hendrik

Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Syaiful Amri Laporkan Perumda Tirtanadi ke Poldasu

Akibat "Galian Drainase” Pipa 600 Tirtanadi Pecah Distribusi Air Terhenti

Wakil Ketua KPK Sambut Baik Dirut Perumda Tirtanadi Laksanakan Program SMAP
