Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Hadirkan Seluruh Camat dalam Rapat Paripurna

Kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, mengeluarkan pernyataan tegas kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, agar seluruh camat di Kota Medan hadir dalam setiap Rapat Paripurna DPRD.
Baca Juga:
Antonius menyoroti masalah absensi camat yang kerap terjadi selama dirinya menjabat sebagai anggota dewan.
"Setiap Rapat Paripurna, kehadiran camat tidak pernah lengkap. Oleh karena itu, saya minta kepada Wali Kota Medan agar seluruh 21 camat di Kota Medan wajib hadir dalam setiap jadwal Rapat Paripurna," tegas Antonius, Senin (21/7/2025).
Kehadiran camat, menurutnya, sangat penting untuk memberikan wawasan dan informasi terkait perkembangan di masing-masing kecamatan.
"Saya juga meminta kepada Kabag Tapem untuk mengevaluasi kinerja camat yang sering mangkir dari Rapat Paripurna. Hal ini juga berlaku saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV, terutama yang berkaitan dengan bangunan tanpa PBG di wilayah kecamatan. Seringkali mereka tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh trantib," tambahnya.
Dengan langkah ini, Antonius berharap agar komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah kecamatan dapat berjalan lebih baik, demi kemajuan Kota Medan. Mari kita nantikan tindakan nyata dari Wali Kota Medan untuk memastikan kehadiran camat dalam setiap Rapat Paripurna.

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Minta PLN dan Tirtanadi Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran
