Kadis Kominfo Sidimpuan: Benar SE itu, Pemko Tak Gelar Perayaan HUT RI
Kitakini.news -Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Sidimpuan Nurcahyo Budi Susetyo membenarkan Pemko Padang Sidimpuan tidak menggelar perayaan HUT RI pada 17 Agustus tahun 2025 beserta HUT Pemko Sidimpuan yang ke-24 tahun.
Baca Juga:
"Sesuai Surat Edaran (SE) ini bang, memang tahun ini tidak ada kegiatan pawai dan Deville ataupun Drum Band," ujar Budi kepada Wartawan, Minggu (20/07/25) malam.
Budi juga menegaskan, bahwa Surat Edaran Walikota tersebut benar bersumber dari Pemko Padang Sidimpuan.
"Iya bang, surat edaran itu bersumber dari Pemko Sidimpuan," imbuhnya.
Sebelumnya, surat itu ditujukan kepada Kspala Dinas Pendidikan wilayah XI perihal pemberitahuan bernomor 400.14.1.1/2158/2025.
Dalam surat itu berbunyi, Sehubungan dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, di beritahukan kepada saudara untuk menginformasikan ke sekolah sekolah yang ada di bawah naungan saudara bahwa peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia 17 Agustus 2025 dan peringatan hari ulang tahun pemerintah kota Padangsidimpuan yang ke 24 tahun 2025, yang hanya melaksanakan seremonial Tampa ada perayaan pawai Deville dan drumband.
Demikian di sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya di ucapkan terima kasih. Tertanda tangan beserta stempel walikota Padangsidimpuan Letnan. (**)
Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru
Berangkat Sekolah, Siswi SMA Kecelakaan dengan Truk Pasir di Padangsidimpuan
Warga Tapsel Ditemukan Tewas di Areal Perkebunan Aekgareder Kota Padangsidimpuan
Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan
Sampah Menumpuk, Gemma Peta Indonesia Akan Gelar Bakti Sosial