Soal Lahan Eks HGU PUPN II, DPRD Sumut Akan Fasilitasi Permintaan Pemko Binjai

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, H.M Yusuf SH M.Hum akan memfasilitasi permintaan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk membantu penyelesaian lahan Eks HGU PT Perkebunan Nusantara II yang ada di Kota Rambutan tersebut.
Baca Juga:
"Insya allah akan kita fasilitasi Pemko Binjai ya. Karena permintaannya untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Dan lagian yang meminta pemerintah," ujar Yusuf kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).
Hal ini disampaikan Yusuf menanggapi permintaan Pemko Binjai kepada Anggota DPRD Sumut Dapil XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, saat melakukan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) baru-baru ini ke Kantor Walikota Binjai.
Pada saat itu, Walikota Binjai Amir Hamzah meminta agar Anggota DPRD Sumut yang berasal dari Dapil XII membantu Pemko terhadap lahan eks HGU tersebut, dikarenakan Pemko Binjai berencana akan memanfaatkan lahan eks HGU itu untuk pembangunan infrastruktur, kawasan industri dan fasilitas publik lainnya.
Menanggapi hal itu, Yusuf menegaskan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Perkebunan II sebagian instansi yang mengelola lahan tersebut.
"Yang membidangi soal tanah ini Komisi A dan kebetulan saya duduk di Komisi itu. Melalui pimpinan, akan saya jadwalkan RDP nya dengan mengundang instansi yang berkaitan dengan ini," ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, permintaan Pemko Binjai terhadap lahan eks HGU PT Perkebunan Nusantara II itu merupakan langkah yang tepat pembangunan dan kemajuan Kota Rambutan tersebut.
Sebab, lanjut Politisi Partai Golkar ini, apabila nantinya di lahan eks HGU tersebut telah dibangun pusat kawasan industri, maka akan menyerap banyak tenaga kerja.
"Artinya, banyak warga kota Binjai yang akan bekerja di pusat kawasan industri tersebut. Selain itu juga, pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Binjai juga akan bertambah dengan adanya pusat industri," beber Yusuf.
Tentunya, sambung Yusuf, langkah dan program Pemko Binjai ini sudah memang harus diperjuangkan. Karena akan menyerap ribuan pekerja.
"DPRD Sumut, khususnya Komisi A akan berupaya keras agar, PT Perkebunan Nusantara II bisa memberikan lahan tersebut. Bila perlu, kita akan ke kantor Kementerian maupun DPR RI untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. Karena ini untuk kepentingan orang banyak dan kemajuan daerah," tandas Yusuf. (**)

Serapan Dana Irigasi Tak Optimal, Berdampak Buruk Terhadap Hasil Perikanan dan Pertanian

Penerapan Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan Terkesan Terburu-Buru

Fraksi Gerindra: Pemprovsu Tak Disiplin Memanage Keuangan

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagubsu Sampaikan Sembilan Target Sasaran

Saluran Irigasi Rusak Dibeberapa Wilayah di Sumut, Viktor Silaen: Harus Segera Diperbaiki
