Pasca OTT, Proyek Preservasi Jalan Kota Pinang-Gunung Tua Terbengkalai
Kitakini.news -Proyek Preservasi Jalan Nasional di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang dikerjakan PT Dalihan Natolu Group (DNG) terbengkalai setelah direktur dan Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) rute Kota Pinang-Gunung Tua sepanjang 17 Kilometer saat ini kondisinya banyak berlubang, akibat proyek jalan preservasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara.
"Pasca OTT KPK terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan kontraktor, Jalan ini dibiarkan berlubang. Pekejaan baru sebatas pengupasan lapisan aspal (Milling).Bahkan alat berat tidak terlihat di lokasi proyek," beber seorang pengendara Ikbal kepada wartawan di Kota Pinang, Jumat (11/7/2025).
Menurut Ikbal, jalan yang setiap hari dilalui sudah hampir 1 bulan dibiarkan berlubang. Tak hanya itu, jalan yang berlubang ini juga sangat mengganggu san membahayakan pengguna jalan, bahkan kerap mengakibatkan kemacetan maupun kecelakaan.
"Jalan ini sangat parah bang, saya setiap hari melintas, apalagi di daerah HTI ini jalan sempit berlubang pula. Sudah hampir sebulan jalan ini bang. Kalau truk selisih pasti macet," ujar Ikbal.
Untuk diketahui, pekerjaan penambalan jalan dengan judul Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI Tahun 2025 sempat disebut KPK dalam konferensi pers yang ikut masuk dalam korupsi PUPR Sumut. (**)
Malam Spektakuler Liga Champions: PSG Menang Besar, Liverpool Dipermalukan PSV
Banjir 1 Meter Rendam Langkat, Jalinsum Lumpuh
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting