Minggu, 31 Agustus 2025

Angkutan Umum Terbakar di Jembatan Sigagak Siantar, Satu Orang Terbakar

Hegi - Selasa, 08 Juli 2025 16:03 WIB
Angkutan Umum Terbakar di Jembatan Sigagak Siantar, Satu Orang Terbakar
(Kitakini.news/Hegi)
Proses pemadaman api berlangsung oleh personel Damkar Kota Siantar.

Kitakini.news - Satu unit Angkutan Umum antar Kota Siantar ke Kabupaten Simalungun terbakar hangus di Jalan lintas perbatasan dekat jembatan Sigagak, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (8/7/2025) terjadi sekitar pukul 13.40 WIB.

Baca Juga:

Belum diketahui pasti penyebab angkutan umum itu terbakar. Namun akibat dari peristiwa itu kendaraan roda 4 berjenis Grand Max itu hangus terbakar dan satu orang diinformasikan menjadi korban terbakar.

Kejadian itu pun sempat menghebohkan warga dilokasi. Kerumunan warga terpantau menjauhi api yang berkobar dari angkut terbakar.

Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) turun kelokasi untuk memadamkan api. Akhirnya api dapat dipadamkan dengan durasi waktu hampir satu jam.

Berdasarkan laporan keterangan Satuan Damkar Siantar menyampaikan kerusakan angkutan umum itu hingga 100 persen terbakar hangus.

Semuanya terbakar hangus angkot itu dan ada satu orang infonya berinisial NAM (19) yang menjadi korban akibat kebakaran ini. Penyebabnya masih dalam penyelidikan Polisi," ucap salah satu personil Damkar yang sedang melakukan pemadaman api. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Aset MPR RI di Bandung Hangus Dibakar Massa Berbaju Hitam

Rumah Aset MPR RI di Bandung Hangus Dibakar Massa Berbaju Hitam

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Timbul Sibarani: Harus Ada Sanksi Sosial Bagi Pengguna Narkoba Melalui Perdes

Timbul Sibarani: Harus Ada Sanksi Sosial Bagi Pengguna Narkoba Melalui Perdes

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Masjid Bersejarah yang Jadi Katedral Nyaris Ludes Terbakar

Masjid Bersejarah yang Jadi Katedral Nyaris Ludes Terbakar

Komentar
Berita Terbaru