Sabtu, 30 Agustus 2025

Renovasi Gedung PN Medan Sebabkan Ruas Jalan Candi Prambanan Semrawut

Abimanyu - Senin, 07 Juli 2025 19:55 WIB
Renovasi Gedung PN Medan Sebabkan Ruas Jalan Candi Prambanan Semrawut
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kondisi ruas Jalan Candi Prambanan Medan yang tampak kacau dengan adanya pembangunan di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news -Proses renovasi bangunan yang sedang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan menyebabkan kesemrawutan Lalulintas di sekitar Jalan Candi Prambanan, khususnya pada jam-jam sibuk, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Pantauan di lokasi, bagian gedung yang berada di sisi Jalan Candi Prambanan saat ini ditutupi Seng proyek sebagai tanda adanya pekerjaan renovasi.

Akibatnya, sejumlah kendaraan yang biasanya bisa parkir di pinggir jalan kini harus berhenti lebih ke badan jalan, sehingga mengurangi lebar ruas jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur dua arah. Kondisi ini memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada pagi dan siang hari.

Tidak hanya itu, mobil pembawa tahanan yang hendak masuk ke PN Medan juga terpaksa berhenti di badan jalan akibat terbatasnya ruang parkir di dalam gedung. Hal ini menambah kesemrawutan lalu lintas di sekitar area tersebut.

Seorang pengguna jalan, Samuel mengaku kesal dengan kondisi yang terjadi di ruas Jalan Candi Prambanan Medan.

Menurutnya pembangunan atau renovasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan tak seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kita tidak melarang siapapun membangun, tapi seharusnya tidak sampai menganggu pengguna jalan seperti yang terjadi di Jalan Cando Prambanan ini. Pengadilan Negeri Medan mestinya bisa memikirkan itu," ketus Samuel. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Notaris Herniati dan Lie Yung Ai Didakwa Pemalsuan Akta

Notaris Herniati dan Lie Yung Ai Didakwa Pemalsuan Akta

Dua Terdakwa Pembuat SIM Palsu Diadili

Dua Terdakwa Pembuat SIM Palsu Diadili

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Vonis Ringan Mafia Lahan Suaka Margasatwa, MAKI Sumut: Pengkhianatan Penegakan Hukum Lingkungan

Vonis Ringan Mafia Lahan Suaka Margasatwa, MAKI Sumut: Pengkhianatan Penegakan Hukum Lingkungan

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Komentar
Berita Terbaru