Senin, 20 Oktober 2025

Renovasi Gedung PN Medan Sebabkan Ruas Jalan Candi Prambanan Semrawut

Abimanyu - Senin, 07 Juli 2025 19:55 WIB
Renovasi Gedung PN Medan Sebabkan Ruas Jalan Candi Prambanan Semrawut
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kondisi ruas Jalan Candi Prambanan Medan yang tampak kacau dengan adanya pembangunan di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news -Proses renovasi bangunan yang sedang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan menyebabkan kesemrawutan Lalulintas di sekitar Jalan Candi Prambanan, khususnya pada jam-jam sibuk, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Pantauan di lokasi, bagian gedung yang berada di sisi Jalan Candi Prambanan saat ini ditutupi Seng proyek sebagai tanda adanya pekerjaan renovasi.

Akibatnya, sejumlah kendaraan yang biasanya bisa parkir di pinggir jalan kini harus berhenti lebih ke badan jalan, sehingga mengurangi lebar ruas jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur dua arah. Kondisi ini memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada pagi dan siang hari.

Tidak hanya itu, mobil pembawa tahanan yang hendak masuk ke PN Medan juga terpaksa berhenti di badan jalan akibat terbatasnya ruang parkir di dalam gedung. Hal ini menambah kesemrawutan lalu lintas di sekitar area tersebut.

Seorang pengguna jalan, Samuel mengaku kesal dengan kondisi yang terjadi di ruas Jalan Candi Prambanan Medan.

Menurutnya pembangunan atau renovasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan tak seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kita tidak melarang siapapun membangun, tapi seharusnya tidak sampai menganggu pengguna jalan seperti yang terjadi di Jalan Cando Prambanan ini. Pengadilan Negeri Medan mestinya bisa memikirkan itu," ketus Samuel. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Dua Kurir 10,9 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 10,9 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Fakta Baru, Kuasa Hukum Ungkap Polisi Diduga Sudah Kantongi Sabu yang Jerat Rahmadi

Fakta Baru, Kuasa Hukum Ungkap Polisi Diduga Sudah Kantongi Sabu yang Jerat Rahmadi

Saksi Sebut Topan Ginting Perintahkan Menangkan Perusahaan Kirun

Saksi Sebut Topan Ginting Perintahkan Menangkan Perusahaan Kirun

Komentar
Berita Terbaru