Minggu, 03 Agustus 2025

Pemko Medan Tindak Tegas Pengelola Dara Kupi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Apresiasi Langkah Ini

Siti Amelia - Senin, 19 Mei 2025 17:00 WIB
Pemko Medan Tindak Tegas Pengelola Dara Kupi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Apresiasi Langkah Ini
amelia
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis saat menyaksikan pembongkaran, Senin (19/5/2025).

Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas terhadap pengelola Dara Kupi yang berlokasi di Jalan Sei Batanghari, simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal.

Baca Juga:

Tindakan ini berupa pembongkaran aspal yang dibangun di atas trotoar oleh pengelola Dara Kupi, yang dinilai melanggar peraturan yang berlaku.

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura. Proses ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, Senin (19/5/2025)

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi," ungkap Albena.

Sebelumnya, Pemko Medan telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pengelola Dara Kupi untuk membongkar sendiri trotoar tersebut. Namun, pihak pengelola tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Setelah SP3 dikeluarkan, kami SatPol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Alhasil, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut," tegasnya.

Albena menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009, yang diperkuat dengan Perwal No. 9 Tahun 2009.

"Tidak ada keraguan dalam memberikan tindakan tegas ini, sebab pengaspalan trotoar ini jelas-jelas sudah melanggar Perda yang berlaku," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan atas tindakan cepat yang diambil.

"Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Untuk itu, kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi," kata Rizki Lubis di lokasi.

Rizki Lubis juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi para pengusaha di Kota Medan. "Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi dan berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan

Peningkatan Kasus Campak di Kota Medan, DPRD Serukan Imunisasi

Peningkatan Kasus Campak di Kota Medan, DPRD Serukan Imunisasi

Komentar
Berita Terbaru