Bom Ikan Ancam Laut Nias, DPR RI Minta Penegakan Hukum Tegas

Kitakini.news -Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini menjadi Anggota DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus illegal fishing yang terjadi di perairan Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikannya saat
melakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan sektor kelautan di wilayah
tersebut, belum lama ini.
Rokhmin, yang kini menjabat sebagai
anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi langkah cepat dan
tegas yang dilakukan TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Nias, yang berhasil
menggagalkan aksi penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan
Kepulauan Telo, Kabupaten Nias Selatan.
Dua kapal motor (KM) Cahaya Mulia Bahari
dan KM Yanti 08 diamankan oleh tim patroli Lanal Nias saat beroperasi di
sekitar Pulau Sambulaling dan Pulau Pini, beberapa pekan lalu.
Dari penangkapan ini, petugas
mengamankan dua nakhoda dan 15 anak buah kapal, serta dua kapal bermotor yang
digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti lain yang disita antara
lain empat ton bom ikan berbahan dasar potasium yang dikemas dalam botol
minuman.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke
Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan salah satu nakhoda, kedua kapal tersebut berasal dari Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul bahan peledak yang digunakan, namun mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah kapal lain yang melakukan praktik serupa di perairan Kepulauan Nias.

Merah Putih di Puncak Ombak, Prestasi Indonesia di Nias Pro 2025 Sukses Besar

Kompolnas Dikritik DPR soal Penilaian Terburu-buru terhadap Kapolres Belawan

Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

Penrad Dukung Pemkab Nisel dan Siap Fasilitasi Penyelesaian Berbagai Isu Strategis
