Minggu, 21 Desember 2025

Sambil Menangis, KPK Bawa Kadis PUPR Madina Menuju Kantornya

Efendi Jambak - Jumat, 04 Juli 2025 20:07 WIB
Sambil Menangis, KPK Bawa Kadis PUPR Madina Menuju Kantornya
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kadis PUPR Kabupaten Madina Elpi Yanti Harahap dibawa KPK menuju kantornya

Kitakini.news -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap dan mengamankan Tiga koper yang diduga berisi dokumen penting.

Baca Juga:

Penggeledahan ini diduga dilakukan KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina.

Penggeledahan di rumah Elpi Yanti Harahap berakhir pukul 19.20 WIB, dan tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Payaloting.

Elpi Yanti Harahap sendiri ikut serta dalam rombongan KPK menuju kantor dinas tersebut.

Terlihat Kadis PUPR Madina ini sambil menangis menutup kaca mobilnya ketika mau di wawancara wartawan.

Belum diketahui secara pasti apa saja dokumen yang diamankan KPK, namun penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK serius menangani kasus dugaan korupsi di Madina. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Teguh W Hasahatan Kembali Pimpin PDIP  Madina

Teguh W Hasahatan Kembali Pimpin PDIP Madina

Atasi Kelangkaan BBM di Madina, Ini Langkah Strategis Saipullah

Atasi Kelangkaan BBM di Madina, Ini Langkah Strategis Saipullah

Posko Bencana Pemprovsu Terima Bantuan Logistik dan Internet Gratis dari Komdigi

Posko Bencana Pemprovsu Terima Bantuan Logistik dan Internet Gratis dari Komdigi

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru