Tak Pegang Kunci, Penggeledahan Kantor PT DNG di Sidimpuan Sempat Terhambat

Kitakini.news -Akibat tidak ada kunci, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terhambat melakukan penggeledahan di Kantor PT DNG Kota Padangs Sidimpuan yang jauh berlokasi dari kediaman Direktur PT DNG Kirun yang merupakan yang berada di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:
Tampak terlihat di lokasi pihak KPK meminta kepala lingkungan (Kepling) agar dihadirkan ahli kunci untuk segera melakukan pembukaan paksa.
"Kuncinya tidak ada bang. Inilah saya baru saja memanggil ahli kunci, untuk membuka pintu masuk kantor itu," ujar Kepling 3 Dambon Siregar.
Dari pantauan Kitakini.news, kurang lebih satu jam prosesi penggeledahan akhirnya dilakukan usai pemegang kunci pagar dan kunci kantor PT DNG datang untuk membuka kantor tersebut.
Secara otomatis segel yang ditempelkan p KPK kini sudah dicopot untuk dilakukan penggeledahan oleh KPK didampingi Kepling.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Kirun yang merupakan direktur PT DNG di jln mawar kota Padangsidimpuan sekira pukul 08:30 WIB.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui penggeledahan ini dilakukan usai terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan. (**)

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Harry Pahlevi di Wisuda Polmed USU : Saya Bangga Pernah Pakai Almamater Ini

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar
