Jumat, 04 Juli 2025

Pemkab Langkat Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Tanjung Pura

Junaidi - Rabu, 02 Juli 2025 18:03 WIB
Pemkab Langkat Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Tanjung Pura
(Kitakini.news/Junaidi)
Tim gabungan eksekusi lapak pedagang sekitar pasar Tanjung Pura.

Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur Muspika Tanjung Pura melakukan penertiban kios pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

Sebelum eksekusi dimulai, Pimanta Ginting, Ketua Komisi III DPRD Langkat, memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel sebelum eksekusi.

"Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis," ujar Pimanta.

Pimanta juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan.

"Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik," tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi, Rahmad Rinaldi Sekretaris Komisi III memimpin doa sebelum eksekusi dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.

Dalam eksekusi ini, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.

Pada proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.

Eksekusi yang dilakukan pada siang hari ini berjalan dengan tertib dan lancar terhadap pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Barang-barang pedagang yang diamankan nantinya dikumpulkan di kantor camat.

Dengan adanya eksekusi ini, Komisi III DPRD Langkat yang bersungguh-sungguh dalam mendorong penertiban ini mengharapkan para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat yang mana agar dapat dipahami masyarakat pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suap PPPK, Kadisdik Langkat dan Empat Anak Buahnya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Suap PPPK, Kadisdik Langkat dan Empat Anak Buahnya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Bupati Langkat Dorong Transparansi Kinerja Perangkat Daerah Melalui Dialog Terbuka

Bupati Langkat Dorong Transparansi Kinerja Perangkat Daerah Melalui Dialog Terbuka

Lapas Pemuda Langkat Jalin PkS Dengan Kemenag

Lapas Pemuda Langkat Jalin PkS Dengan Kemenag

Pererat Sinergi, Ny. Endang Syah Afandin Sambut Hangat Kunjungan TP PKK Tanjungbalai

Pererat Sinergi, Ny. Endang Syah Afandin Sambut Hangat Kunjungan TP PKK Tanjungbalai

69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat

69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat

Pemkab Langkat Dukung Program Rumah Untuk Rakyat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemkab Langkat Dukung Program Rumah Untuk Rakyat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Komentar
Berita Terbaru