Minggu, 06 Juli 2025

Jukir Minta Tunai, Dishub : Jangan Dibayar

- Kamis, 09 Februari 2023 21:52 WIB
Jukir Minta Tunai, Dishub : Jangan Dibayar

Kitakini.news - Pemko Medan menegaskan kepada setiap Juru Parkir (Jukir) pada titik-titik parkir elektronik (e-Parking) di Kota Medan wajib melakukan penagihan retribusi parkir secara cashless atau non tunai.

Baca Juga:


Pasalnya, setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-Parking telah diwajibkan untuk melengkapi para jukirnya dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara cashless.


"Sekali lagi kali kami tegaskan, bahwa setiap jukir di lokasi e-Parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Kamis (9/2/2023).


Untuk itu, Iswar menghimbau kepada seluruh warga yang menggunakan jasa parkir di lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan agar tidak membayar retribusi parkir bila terdapat oknum jukir e-Parking yang tidak membawa peralatan bayar elektronik atau masih menagih retribusi parkir acara tunai.


"Kami imbau kepada masyarakat, tidak usah bayar parkir apabila jukir tidak pakai alat elektonik atau masih meminta retribusi parkir secara cash (tunai) dengan alasan apapun. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak memfasilitasi masyarakat dalam membayar retribusi parkir secara cashless, kita tegaskan hal itu," ujarnya.


Kepada masyarakat, Iswar juga meminta agar mendukung program e-Parking yang telah berjalan di Kota Medan dengan tidak menawarkan pembayaran secara cash atau tunai kepada jukir e-Parking. Sebab terkadang, masih didapati masyarakat pengguna jasa parkir yang justru menolak membayar retribusi parkirnya secara cashless.


"Mari sama-sama kita dukung program e-Parking di Kota Medan, demi kemajuan Kota Medan. Alhamdulillah, e-Parking terbukti meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan dari sektor retribusi parkir. Dan yang lebih penting, sistem e-Parking terbukti mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat," pungkasnya.


Seperti diketahui, saat ini ada 152 titik parkir tepi jalan di Kota Medan yang telah menggunakan sistem parkir elektronik atau e-Parking. Awalnya, Pemko Medan menerapkan sistem e-Parking yang dikelola pihak ketiga pada 65 titik. 


Karena keberhasilannya dalam meningkatkan PAD secara signifikan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan kemudian menambah 87 titik e-Parking lainnya.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru