Senin, 20 Oktober 2025

KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam jam

Fitri - Selasa, 01 Juli 2025 21:14 WIB
KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam jam
Istimewa
Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan
Kitakini.news - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak lembaga antirasuah itu kemudian mengobok-obok alias melakukan penggeledahan di kantor tersebut selama enam jam.

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Selasa (1/7/2025), tim KPK sekitar pukul 12.30 WIB memasuki kantor Dinas PUPR Sumut untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan yang ada di kantor tersebut.

Dan, tim KPK baru keluar dari pintu belakang kantor tersebut sekira pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) dengan satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.

Keempat mobil tersebut kemudian menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.

Terlihat juga personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan senjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.

Sebelumnya, KPK memang mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

"Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Namun, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya.

"Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan," katanya menekankan.

Penggeledahan ini terkait KPK yang melakukan OTT pada 26 Juni 2025 yakni soal kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dan pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
232 Atlet dari 15 Negara Siap Bertanding di Indonesia Masters 2025 Berhadiah Miliaran Rupiah

232 Atlet dari 15 Negara Siap Bertanding di Indonesia Masters 2025 Berhadiah Miliaran Rupiah

Harga Pupuk Melambung di Taput dan Tapteng, Manaek Hutasoit Desak Pemerintah Turun Tangan

Harga Pupuk Melambung di Taput dan Tapteng, Manaek Hutasoit Desak Pemerintah Turun Tangan

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land

Aripay Tambunan Minta Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

Aripay Tambunan Minta Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

Manaek: MBG di Toba Kurang Tepat Sasaran dan Berujung Keracunan

Manaek: MBG di Toba Kurang Tepat Sasaran dan Berujung Keracunan

Sutarto Minta Pemerintah Atasi Masalah Banjir di Sumut

Sutarto Minta Pemerintah Atasi Masalah Banjir di Sumut

Komentar
Berita Terbaru