PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan telah menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
Datuk Iskandar menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut mencerminkan kinerja nyata pemerintah Kota Medan, baik dari segi keuangan maupun pelaksanaan program.
Ia menegaskan pentingnya DPRD untuk mengevaluasi sejauh mana Pemko Medan dapat menjalankan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan, meskipun sering menghadapi berbagai kendala.
Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan laporan, termasuk Badan Anggaran DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun laporan tersebut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Fraksi PKS mencatat beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait realisasi pendapatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Robi Barus Ajak Masyarakat Medan Bangkitkan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Lomba 17-an di Medan Perjuangan
