Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Kitakini.news -Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Usman Jakfar mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.
Baca Juga:
"Kita juga imbau semua pihak untuk menyerahkan proses hukum ini kepada KPK untuk ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku," ujat Jakfar kepada Wartawan disela-sela rapat kerja DPRD Sumut di Grand Mercure Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (1/7/2025).
Hal ini disampaikan Jakfar yang juga Ketua Komisi A bidang Pemerintahan dan Hukum ini merespon pasca OTT KPK di Mandailing Natal (Madina), Rabu (26/6/2025) malam lalu dengan mentersangkakan TOP, dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus pengerjaan jalan di Tabagsel.
Menyikapi hal itu, Jakfar mendorong KPK untuk bekerja profesional dan maksimal, agar penanganan kasus yang sedang ditangani saat ini berjalan dengan baik.
Jakfar mengatakan bahwa OTT ini menjadi pelajaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu, agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
"Kita berharap ini jadi pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujar Jakfar.
Selain itu, ini (OTT) harus jadi evaluasi menyeluruh bagi Pemprovsu untuk menginstruksikan OPD bekerja lebih profesional dan taat hukum.
"Dengan instruksi disertai sanksi hukum yang tegas diharapkan Pemprovsu dapat menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa salah satu programnya adalah pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional," paparnya.
Dalam berbagai kesempatan, ungkap Jakfar, Presiden Prabowo mengamanatkan bahwa kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Walikota memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.
Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan," ungkap Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara. (**)

KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam jam

Dorong Rehabilitasi Irigasi, Rony: Jangan Terhambat Karena OTT Kadis PUPR

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Hemat Anggaran, DPRD Sumut Gelar Raker di Grand Mercure Hotel Medan
