Selasa, 13 Januari 2026

Satgas PKH Musnahkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Taman Nasional Teso Nilo

Azzaren - Selasa, 01 Juli 2025 01:51 WIB
Satgas PKH Musnahkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Taman Nasional Teso Nilo
(Fitra)
Setelah melalui pendekatan secara persuasif, pemilik usaha bersedia menyerahkan 401 Hektare kebun Kelapa Sawitnya kepada negara.

Kitakini.news -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan memusnahkan Kebun Kelapa Sawit ilegal di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.

Baca Juga:

Pemerintah akan mengembalikan fungsi Taman Nasional ini sebagai Hutan Konservasi dan habitat Gajah Sumatera.

Pemusnahan tanaman Kelapa Sawit dilakukan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengerahkan alat berat untuk menumbangkan tanaman Kelapa Sawit ilegal di areal Taman Nasional Teso Nilo.

Wakil Komandan Satgas PKH RI, Brigjen TNI Dody Triwinarto, mengatakan setelah melalui pendekatan secara persuasif, pemilik usaha bersedia menyerahkan 401 hektare kebun kelapa sawitnyakepada negara.

"Mulai tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kita melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN," ujar Dody Triwinarno dalam pernyataan resmi Kemenhut yang diterima, Senin (30/6/2025).

Dikatakannya, pemerintah memberikan waktu tiga bulan kepada puluhan pengusaha lain untuk mengosongkan Taman Nasional Teso Nilo.

Dody mengungkapkan Satgas PKH yang membantu Kemenhut sekaligus mengoordinasikan pemulihan TNTN telah memulai edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan.

Setelah kegiatan tersebut, mulai pekan ini Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN.

Fungsi kawasan ini akan dikembalikan sebagai hutan konservasi dengan tanaman tropis dan habitat gajah Sumatera. Dari total 81 ribu luas taman nasional, saat ini tersisa hanya 20 ribu hektare hutan alam.

Aksi perambahan terjadi di Taman Nasional Teso Nilo sejak tahun 2004. Sejumlah pelaku usaha menebang hutan alam dan menanam kelapa sawit di hutan negara ini secara ilegal. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru

Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru

Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Diguyur Hujan Deras, Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan Terendam Banjir

Harga CPO Rebound, Ekonom Sumut Prediksi Kenaikan hingga 4.250 Ringgit per Ton

Harga CPO Rebound, Ekonom Sumut Prediksi Kenaikan hingga 4.250 Ringgit per Ton

Komentar
Berita Terbaru