Fraksi PKS Soroti Laporan APBD Kota Medan 2024

Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengungkapkan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Catatan ini mencakup berbagai isu, mulai dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) hingga pendapatan dari sektor parkir.
Baca Juga:
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan pada Selasa (10/6/2025), juru bicara FPKS, Zulham Efendi, S.Pd.I, MI, menyoroti besarnya SiLPA yang mencapai Rp105,253 miliar. Ia mempertanyakan penyebab kenaikan SiLPA yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp68,680 miliar.
Zulham juga menyoroti kenaikan belanja tidak terduga yang melonjak menjadi Rp5,325 miliar dari sebelumnya hanya Rp116,184 juta. Ia meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Dalam hal pajak restoran, FPKS mencatat realisasi sebesar Rp111,846 miliar, melebihi target Rp107,756 miliar. Namun, mereka mempertanyakan mengapa capaian tahun 2023 jauh lebih tinggi, yaitu Rp357,473 miliar.
Catatan selanjutnya adalah mengenai pendapatan retribusi pelayanan kebersihan yang hanya mencapai Rp25,166 miliar, jauh dari target Rp48,921 miliar. FPKS meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana kebersihan yang baru-baru ini mencuat.
Pendapatan dari sektor parkir juga menjadi sorotan, dengan realisasi hanya Rp19,114 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp24,883 miliar. FPKS meminta evaluasi terhadap sistem parkir yang diterapkan.
Selain itu, FPKS mencatat penurunan drastis pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Rp79,74 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp27,21 miliar pada tahun 2024. Mereka meminta penjelasan mengenai strategi untuk meningkatkan pendapatan BLUD.
Terakhir, FPKS menyoroti penurunan realisasi anggaran belanja untuk infrastruktur, yang hanya mencapai Rp423,16 miliar dari total anggaran Rp506,96 miliar. Mereka meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur.
FPKS juga menanyakan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perusahaan Umum Daerah (PUD), yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan.
Dengan berbagai catatan ini, FPKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan langkah-langkah perbaikan ke depan.

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Hargai Jasa Pahlawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan Ikut Ziarah Kubur

Zulham Efendi Tuntut Tindak Lanjut Program Pekerjaan di Medan Utara

Sidak Komisi IV DPRD Medan Temukan Pelanggaran di Dara Kupi
