Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja Perusahaan Umum Daerah di Medan

Kitakini.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mengemukakan sejumlah saran dan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Baca Juga:
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Jusuf Ginting Suka, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025), perhatian utama ditujukan kepada tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai tidak menunjukkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Jusuf Ginting menyoroti PUD Pasar Kota Medan yang hanya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional.
"Pengelolaan unit usaha di bawah PUD Pasar sebaiknya dilakukan secara mandiri, bukan oleh pihak ketiga, mengingat jumlah pegawai yang ada sudah cukup untuk mengelola unit-unit usaha tersebut," katanya.
Selain itu, Jusuf juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota Medan. Ia meminta Walikota Medan untuk memberikan strategi yang tepat dalam meningkatkan kinerja PUD dan mendukung perkembangan koperasi serta UMKM di Kota Medan, yang dinilai masih lamban dalam lima tahun terakhir.

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Robi Barus Ajak Masyarakat Medan Bangkitkan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Lomba 17-an di Medan Perjuangan
