DPRD Medan Desak Penyelesaian Masalah Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan

Kitakini.news - Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman, mendesak RSUD Pirngadi Medan untuk segera menyelesaikan masalah tarif parkir yang belakangan ini menjadi sorotan di media sosial. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan, Senin (16/6/2025), Kasman meminta manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir untuk duduk bersama dan mencari solusi agar masalah ini tidak meluas.
Baca Juga:
"Kita meminta kepada manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir untuk kembali duduk bersama. Saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan karena terjadi miskomunikasi saja," ungkap Kasman.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai penerapan tarif parkir portal yang diterapkan di rumah sakit tersebut.
Kasman menambahkan bahwa ada permintaan dari sejumlah pihak terkait tarif parkir bagi dokter dan karyawan, yang sudah diatur dalam MoU dengan pihak ketiga.
"Bagi dokter dan karyawan serta dokter magang, ada ketentuannya diatur dalam MoU tersebut sehingga tidak memberatkan," jelasnya.
Sementara itu, dr. Deni Soeroso mengharapkan pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi tidak mengikuti pola yang diterapkan di pusat perbelanjaan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi pengelolaan parkir, mengingat RSUD Pirngadi adalah rumah sakit milik pemerintah dan juga berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan.

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Robi Barus Ajak Masyarakat Medan Bangkitkan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Lomba 17-an di Medan Perjuangan
