Senin, 30 Juni 2025

Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap, Medan Dibanjiri Papan Bunga, Gubernur Bobby Buka Suara

Siti Amelia - Senin, 30 Juni 2025 15:46 WIB
Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap, Medan Dibanjiri Papan Bunga, Gubernur Bobby Buka Suara
amelia
Papan Bunga terpajang di depan Komplek J City Medan, mencuri perhatian banyak orang yang melintas, Senin (30/6/2025).

Kitakini.news - Setelah penetapan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka dalam kasus suap, suasana di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, mendadak ramai dengan kehadiran papan bunga ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Papan-papan bunga tersebut terpajang di depan Komplek J City Medan, mencuri perhatian banyak orang yang melintas.

Pada Senin (30/6/2025), sejumlah papan bunga bertuliskan "Terima Kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting" terlihat jelas di tepi jalan. Namun, yang menarik perhatian adalah pengirim papan bunga tersebut yang tidak mencantumkan nama asli, melainkan hanya menyebutkan diri sebagai "Warga Terzalimi" atau "Korban Galian Drainase".


Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat dimintai keterangan di Kantor Gubernur, Senin 930/6/2025).

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Topan Ginting.

Bobby mengungkapkan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan mencatat bahwa sudah ada tiga pejabat Pemprov Sumut yang terjerat masalah hukum sejak ia menjabat.

"Proses hukum adalah hal yang biasa. Jika ada aliran uang, baik itu antar jajaran, bawahan, atau atasan, maka wajib memberikan keterangan," tegas Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya menerima aliran uang dari fee proyek yang melibatkan Topan Ginting senilai Rp8 miliar, Bobby memilih untuk tidak menjawab.

"Nanti hukum saja yang melihat," ujarnya singkat.

Dengan perkembangan ini, masyarakat semakin menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan dampaknya terhadap pemerintahan di Sumatera Utara.

KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Selain Topan Ginting, turut ditetapkan sebagai tersangka adalah RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, HEL, pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Sambut Kedatangan Asesor UNESCO, Bobby Nasution Rapat Bersama Tujuh KDh se-Kasawan Danau Toba

Sambut Kedatangan Asesor UNESCO, Bobby Nasution Rapat Bersama Tujuh KDh se-Kasawan Danau Toba

OTT di Sumut Buah Laporan Masyarakat, KPK: Pilihannya Ada Dua

OTT di Sumut Buah Laporan Masyarakat, KPK: Pilihannya Ada Dua

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Menteri PU Sebut OTT KPK Tamparan Keras, Ingat Pesan Presiden soal Berbenah

Menteri PU Sebut OTT KPK Tamparan Keras, Ingat Pesan Presiden soal Berbenah

Berikut Kronologi OTT KPK di Sumatera Utara

Berikut Kronologi OTT KPK di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru