DPRD Medan Desak Pembenahan Izin Dara Kupi
Kitakini.news - Sidak yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Medan di Dara Kupi, Jalan Darusalam, Selasa (24/6/2025) mengungkapkan sejumlah pelanggaran perizinan yang mencolok.
Baca Juga:
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan dihadiri oleh anggota lainnya, termasuk Edwin Sugesti Nasution dan Datok Iskandar Muda.
Salah satu temuan utama adalah pembongkaran trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, namun kini beralih fungsi menjadi area parkir. Paul menegaskan,
"Ini sudah ada garis putih sebagai batas trotoar jalan, tetapi justru dijadikan area parkir lagi," ucap Paul Mei Anton Simanjuntak, Rabu (25/6/2025).
Selain itu, peninjauan di Jalan Darusalam menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pembenahan, drainase yang seharusnya berfungsi dengan baik justru ditutup.
Paul mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk pembenahan ini, mengingat proyek tersebut awalnya dibiayai oleh APBD Medan.
"Trotoar jalan ini sudah dibongkar dan dilakukan pembenahan. Ini jelas saluran drainase tertutup karena diaspal," ujarnya.
Zufri, perwakilan Dara Kupi, mengklaim bahwa semua izin telah diurus dan mereka telah melakukan pembenahan dengan anggaran sendiri.
Namun, perwakilan Dishub Kota Medan menyatakan bahwa izin Andalalin belum ada.
"Kami semua izin sudah keluar. Jika ada kesalahan kami juga tidak tahu," kata Zufri.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diserahkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Lailatul Badri menekankan pentingnya revisi izin yang dimiliki Dara Kupi. "Ini harus segera dilakukan pembenahan," tegasnya, seraya meminta pihak Dara Kupi untuk melakukan revisi ulang seluruh izin yang telah dimiliki.
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!