Minggu, 21 Desember 2025

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ditangkap KPK Dalam OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Siti Amelia - Sabtu, 28 Juni 2025 17:27 WIB
Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ditangkap KPK Dalam OTT Proyek Jalan Rp 231 Miliar
screenshoot youtube
KPK paparan hasil OTT di Sumut, Sabtu (28/6/2025)

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang dari 6 orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang juga mantan Pj Sekda Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka pertama.

Topan disangkakan telah melanggar pasal gratifikasi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian, bersama tersangka lainnya, RAS, HAL, KIR, RAY Topan akan ditahan KPK untuk 20 hari pertama, yaitu mulai tanggal 28 Juni 2025.

Terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur yang kualitasnya diragukan.

"Sejak beberapa bulan lalu, kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Kami kemudian menurunkan tim untuk memantau pergerakan yang mencurigakan," jelas Asep dalam konferensi pers yang diadakan sore ini.

Asep menjelaskan bahwa KPK mencurigai adanya penyerahan uang sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR.

"Kami memutuskan untuk mengambil langkah pencegahan agar pihak-pihak yang terlibat tidak mendapatkan proyek tersebut, karena jika dibiarkan, kualitas pekerjaan yang dihasilkan akan sangat buruk," tambahnya.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta, serta uang tunai sebesar Rp 231,8 juta yang diduga merupakan bagian dari suap.

"Kami akan terus mendalami aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," tegas Asep.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Drama Panas London Utara: Liverpool Menang, Dua Pemain Spurs Kena Kartu Merah

Drama Panas London Utara: Liverpool Menang, Dua Pemain Spurs Kena Kartu Merah

Big Match Liga Inggris: Tottenham Tantang Liverpool, Ujian Mental dan Momentum di London Utara

Big Match Liga Inggris: Tottenham Tantang Liverpool, Ujian Mental dan Momentum di London Utara

Drama Menit Akhir & Gol Spektakuler: Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari 10 Desember 2025

Drama Menit Akhir & Gol Spektakuler: Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari 10 Desember 2025

Raja Baru UFC dari Asia Tenggara Lahir, Legenda Henry Cejudo Pamit di Akhir Comeback Pahit

Raja Baru UFC dari Asia Tenggara Lahir, Legenda Henry Cejudo Pamit di Akhir Comeback Pahit

Manchester City Kalahkan Fulham 5-4 di Craven Cottage, Pep Guardiola: Saya tak Menikmatinya

Manchester City Kalahkan Fulham 5-4 di Craven Cottage, Pep Guardiola: Saya tak Menikmatinya

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru