Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Bendera Malaysia
Kitakini.news -Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (23/6/2025) menangkap satu Kapal Ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Dalam penangkapan, sempat diwarnai tembakan peringatan dan aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus jaring.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut kedapatan melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571, Selat Malaka, Indonesia.
Dalam penangkapan Illegal Fishing, petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan diwarnai aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus Jaring Trawl, untuk menghindari dari kejaran kapal Perikanan Hiu 01, yang melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Malaka.
Selain mengamankan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia, petugas juga mengamankan lima orang awak kapal warga negara Myanmar, yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025), Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, M Syamsu Rokhman mengatakan selain menemukan 100 Kilogram Ikan besar dan kecil hasil tangkapan mengunakan Trawl dan hasil pemeriksaan, kapal ikan asing yang sudah dua hari mencuri ikan diperairan Indonesia, sempat memutus jaring, untuk menghindari dari kejaran petugas.
Kini satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Belawan berserta lima awak kapal diperiksa di Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, untuk proses hukum (**)
Incar Turis Lebih Banyak, Malaysia Mau Lebih Bersih dari Singapura
PMI Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana, Targetkan Warga Kembali ke Rumah sebelum Ramadan
KM Nggapulu Sandar di Belawan dan Kembali Berangkat Membawa 2.910 Penumpang di Arus Balik Terakhir
Mati Mesin, Kapal Turis Spanyol Tenggelam di Labuhan Bajo
Selama Arus Mudik Nataru 2025, Pengguna Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan