Walikota Padangsidimpuan Tak Hadir, Rapat Paripurna LKPj Diskors
Kitakini.news -Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 terpaksa diskors, Senin (23/6/2025). Hal ini disebabkan Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, tidak hadir.
Baca Juga:
Rapat yang seyogianya menjadi forum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tersebut hanya dihadiri sejumlah pimpinan OPD tanpa kehadiran kepala daerah. Ketidakhadiran Walikota menuai kekecewaan dari pimpinan dan anggota dewan yang sudah hadir tepat waktu.
"Ini menunjukkan ketidak hormatan terhadap lembaga DPRD. Kami sangat menyayangkan absennya Walikota tanpa penjelasan resmi," ujar Anggota DPRD Padangsidimpuan Fraksi PDI Perjuangan saat interupsi saat sidang paripurna.
Fajarmenekankan bila memang Letnan Dalimunthe tidak menganggap penting Rapat Paripurna ini, agar DPRD membentuk Pansus angket untuk mengimpeachment Walikota Padangsidimpuan itu karena sudah melanggar peraturan yang berlaku.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Sidimpuan dari Fraksi PAN Erwin Nasution, yang menegaskan bahwa Walikota dan DPRD merupakan lembaga yang setingkat.
"Sikap ini seperti tidak menghargai kita di DPRD," cetus Erwin.
Akibat kondisi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors sidang paripurna sampai waktu yang belum ditentukan.
DPRD juga meminta kejelasan dari pihak eksekutif terkait alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan itu.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengenai alasan ketidakhadiran Walikota dalam rapat yang bersifat wajib tersebut. (**)
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Jalan Nasional Lintas Sidimpuan-Tapsel Masih Putus Total
Antrian Kendaraan Sepanjang 1 KM Masih Terjadi di SPBU Sidimpuan
BBM Masih Langka di Tabagsel, ARS Desak Kepala Daerah dan Pertamina Tambah Kuota
Taty Ariyani Terpilih Kembali Jadi Ketua Nahkodai DPC PDIP Sidimpuan