Jumat, 20 Juni 2025

Warga Dihantui Ancaman Konflik Satwa Liar Pasca Harimau Mangsa Sapi Warga di Sei Lepan

Junaidi - Jumat, 20 Juni 2025 19:35 WIB
Warga Dihantui Ancaman Konflik Satwa Liar Pasca Harimau Mangsa Sapi Warga di Sei Lepan
Sapi warga desa Mekar Makmur yang dimangsa harimau. (Foto : Junaidi)

Kitakini.news - Pasa ditemukannya seekor sapi ternak milik warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ditemukan mati setelah diduga dimangsa harimau, warga di kawasan tersebut kini merasa resah. Kejadian ini menambah panjang daftar konflik antara satwa liar dan manusia di kawasan yang berdekatan dengan habitat Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Baca Juga:

Camat Sei Lepan, M. Iqbal Ramadhan, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama petugas TNGL telah turun ke lapangan untuk melakukan mitigasi. Menurutnya, ini bukan kejadian pertama dan sudah menjadi isu yang berkepanjangan di wilayahnya.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Stabat, Bobby, juga mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan penghalauan di lokasi. Ia mengimbau agar warga lebih waspada dan mengawasi hewan ternaknya, mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah jelajah alami harimau Sumatera. Meski kehadiran harimau menjadi ancaman, namun hewan ini tetap masuk dalam kategori satwa dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah.

Serangan harimau terhadap ternak hanyalah satu sisi dari persoalan yang lebih besar. Dalam beberapa tahun terakhir, warga sekitar kawasan TNGL telah beberapa kali menjadi korban serangan langsung. Seorang petani penggarap, JP Ginting, dilaporkan pernah nyaris tewas diterkam harimau di wilayah Barak Itir. Bahkan lebih tragis, pada tahun 2020, seorang petani bernama Ramelan ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh tercabik di kawasan TNGL Sei Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan. Ia diserang harimau saat beristirahat di gubuk, tak jauh dari kebunnya.

Merespons konflik yang terus berulang, pada tahun 2022 sempat dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Harimau dan Gajah di Kabupaten Langkat. Namun, hingga kini masyarakat menilai kinerja satgas tersebut tidak jelas dan belum menunjukkan hasil yang nyata. Kekecewaan warga pun semakin meningkat, terlebih dengan minimnya langkah konkret dalam menanggulangi konflik berkepanjangan ini.

Konflik antara manusia dan satwa liar memang bukan perkara mudah. Perlindungan terhadap harimau harus tetap dijaga sesuai dengan PP No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri LHK No. P.106 Tahun 2018. Namun di sisi lain, keselamatan dan ketenangan masyarakat juga menjadi prioritas yang tak boleh diabaikan.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) sendiri mengklasifikasikan harimau Sumatera sebagai spesies kritis (critically endangered) yang terancam punah. Populasinya kini diperkirakan hanya tersisa 500–600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera.

Oleh karena itu, upaya pelestarian harus disertai dengan solusi konkret yang mampu meredam konflik agar tidak memakan korban lebih banyak, baik dari sisi manusia maupun satwa. Kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga keseimbangan ekosistem tanpa mengorbankan keamanan warga di sekitar hutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sukri
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKSDA Beserta Tim Gabungan Lacak Keberadaan Harimau di Padangsidimpuan

BKSDA Beserta Tim Gabungan Lacak Keberadaan Harimau di Padangsidimpuan

Konflik Lahan PT. Sri Timur vs Warga,  DPRD Langkat Akan Turun ke Lokasi

Konflik Lahan PT. Sri Timur vs Warga, DPRD Langkat Akan Turun ke Lokasi

Kerap Mangsa Ternak Warga, BBKSDA Riau Tangkap Beruang Madu

Kerap Mangsa Ternak Warga, BBKSDA Riau Tangkap Beruang Madu

Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik

Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik

Harimau Sumatera Pemangsa Hewan Ternak, Terjebak Masuk Perangkap

Harimau Sumatera Pemangsa Hewan Ternak, Terjebak Masuk Perangkap

Tanah Eks HGU Masuk Kategori Tanah Terlantar?

Tanah Eks HGU Masuk Kategori Tanah Terlantar?

Komentar
Berita Terbaru