Jumat, 20 Juni 2025

Kasus Kahiyang Ayu Jadi Pemicu, Mahasiswi Sumut Turun ke Jalan Lawan Pelecehan

Siti Amelia - Jumat, 20 Juni 2025 15:18 WIB
Kasus Kahiyang Ayu Jadi Pemicu, Mahasiswi Sumut Turun ke Jalan Lawan Pelecehan
Amelia
Puluhan mahasiswa perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi damai bertajuk "Indonesia Darurat Pelecehan" di depan Pos Bloc Medan, Jumat (20/6/2025).

Kitakini.news -Puluhan mahasiswa perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi damai bertajuk "Indonesia Darurat Pelecehan" di depan Pos Bloc Medan, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, Khairunnazwa Simanjuntak, yang menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Aliansi Perempuan Cipayung Plus menegaskan, "Tegakkan Martabat Perempuan, Hentikan Kekerasan Seksual!" Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan seksual, yang baru-baru ini kembali mencuat setelah tindakan pelecehan yang dialami oleh Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara, di media sosial.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kekerasan verbal, seksual, dan simbolik yang tidak dapat ditoleransi.

"Peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga mencerminkan kultur misoginis yang masih tumbuh subur di ruang publik dan dunia digital," ungkap Khairunnazwa.

Ia menekankan bahwa perempuan, termasuk mereka yang memiliki posisi sosial dan politik tinggi, tidak luput dari potensi menjadi korban pelecehan.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa perempuan menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku pelecehan Ibu Kahiyang Ayu, serta pemberian sanksi tegas sebagai efek jera.

2. Penyelesaian seluruh kasus kekerasan seksual di Sumatera Utara, baik di kampus, ruang publik, maupun ranah digital.

3. Desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk responsif dan berpihak pada korban, serta menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara adil.

4. Pembentukan forum advokasi dan bantuan hukum oleh Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara untuk mendampingi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

5. Ajak masyarakat untuk membangun budaya yang aman dan adil bagi perempuan, serta memberantas konten seksis dan ujaran kebencian di media sosial.

Aksi ini diakhiri dengan seruan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk tidak tinggal diam terhadap pelecehan yang menimpa perempuan.

"Hari ini Ibu Kahiyang Ayu menjadi korban, besok bisa siapa saja. Jika perempuan dengan posisi tinggi pun bisa dilecehkan, maka perempuan tanpa privileg apa pun berada dalam risiko yang jauh lebih besar," tegas Khairunnazwa.

Dengan semangat persatuan, mereka menyerukan agar Sumatera Utara menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh perempuan. "Hidup Perempuan! Hidup Keadilan! Tolak Kekerasan Seksual!" seru mereka, menegaskan komitmen untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Darurat, Setiap Hari Satu dari Empat Perempuan Alami Kekerasan

Darurat, Setiap Hari Satu dari Empat Perempuan Alami Kekerasan

Pembalut Bekas Haid Tak Perlu Dicuci

Pembalut Bekas Haid Tak Perlu Dicuci

Satu dari 10 Perempuan Indonesia Punya Beban Ganda

Satu dari 10 Perempuan Indonesia Punya Beban Ganda

Pelecehan Seksual Marak, Korban Harus Lakukan Ini

Pelecehan Seksual Marak, Korban Harus Lakukan Ini

Pembinaan Lansia oleh Rumah Zakat, Rayakan Hari Kartini dengan Semangat dan Kebahagiaan

Pembinaan Lansia oleh Rumah Zakat, Rayakan Hari Kartini dengan Semangat dan Kebahagiaan

Hari Perempuan Sedunia, Kompok Selvintriansih Patroli Ramadhan dan Bantu Nenek Sebatang Kara

Hari Perempuan Sedunia, Kompok Selvintriansih Patroli Ramadhan dan Bantu Nenek Sebatang Kara

Komentar
Berita Terbaru