Jumat, 19 September 2025

Anggota DPRD Siantar Gelar Sosper No 1 Tahun 2022

Hegi - Kamis, 19 Juni 2025 18:03 WIB
Anggota DPRD Siantar Gelar Sosper No 1 Tahun 2022
(Kitakini.news/Hegi)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, Immanuel Lingga SH saat menggelar Sosper di halaman Sopo Aman Dame Kota Siantar, Kamis (19/6/2025)

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, Immanuel Lingga SH menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah dan Peraturan Daerah (Sosper) terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2022 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat.

Baca Juga:

Kegiatan itu berlangsung di halaman Sopo Aman Dame Kota Siantar yang melibatkan sejumlah warga dari Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara, Kamis (19/6/2025).

Narasumber Binsar Tison Gultom, M.Sc dalam paparan mengakui akan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2022 sangatlah bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga dewan perwakilan rakyat harus mensosialisasikan Perda ini untuk mencerdaskan dan membantu masyarakat dalam menghidupi kehidupannya.

"Yang dimaksud dengan Perda ini adalah berupa CSR perusahaan atau keuntungan perusahaan itu dikembalikan ke lingkungan masyarakat, berupa bantuan dan dukungan," ucap Binsar.

masih kata Binsar, bantuan itu bertujuan demi mensejahterakan rakyat diwilayah sekitaran perusahan dan lingkungan. Jadi setiap kelompok masyarakat dapat bermohon untuk mengajukan bantuan dari perusahaan di lingkungannya dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Jadi dengan adanya perda ini kita dapat memohonkan bantuan kepada perusahaan dengan cara masyarakat harus membuat sebuah komunitas dan melaporkan ke perangkat pemerintah setempat terus kita sampaikan ke dewan rakyat," paparnya.

Narasumber yang berprofesi dosen di universitas Siantar itu menginginkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam mensejahterakan kehidupannya.

"Kalaulah persyaratan itu sudah kita penuhi. Makanya masyarakat tidak hanya mengeluh kepada pemerintah saja. Melainkan sudah dapat bermohon kepada perusahaan juga," tandasnya.

Kemudian dalam kegiatan Sosper itu, masyarakat turut menyambut baik akan adanya program timbal balik dari sebuah perusahaan yang sudah disahkan pemerintahan kota Pematangsiantar.

Warga Siantar Utara bermarga Hutagaol menyampaikan harapannya agar gaji karyawan juga dapat sama rata tidak hanya bantuan kepada masyarakat.

"Harapan kami pak Agara tidak ada beda beda gaji perusahaan ini dan sana, kira nya untuk UMR dan UMK setiap karyawan disama ratakan. Kalau ada bantuan dari perusahaan ini ya kami juga bersyukur dan berterimakasih," tutur pak Hutagaol.

Warga lain, bernama Rafles juga menyampaikan agar kota Pematangsiantar juga dapat merealisasikan peraturan pusat yang telah meresmikan syarat usia maksimum melamar kerja.

"Kiranya batas usia melamar kerja hingga maksimal 40 tahun, sesuai keputusan kementerian dapat dilaksanakan di siantar ini. Agar masyarakat yang kian menua umurnya dapat pekerjaan dan tidak jadi pengangguran," papar warga itu lagi.

Sementara itu seorang warga bernama Usman Mala menyampaikan usulan pembangunan drainase di pemukiman tempat tinggalnya di Jalan Bahtongguran kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Warga itu pun langsung menyampaikan dokumen lengkap permohonan pembangunan itu kepada anggota komisi I DPRD Siantar itu.

Selanjutnya Immanuel menanggapi harapan dari masyarakat menyampaikan akan menyerap aspirasi itu untuk diteruskan pelaksanaannya.

"Aspirasi ini akan kita terus kan ke atasan. Tapi mari kita memanfaatkan program yang ada ini menuju kesejahteraan masyarakat," tutur Immanuel.

Kegiatan itupun berlangsung dengan aman dan kondusif. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pintor Nasution : BEI Buka Pintu Lebar untuk Startup dan UMKM, Pasar Modal Kini Lebih Inklusif!

Pintor Nasution : BEI Buka Pintu Lebar untuk Startup dan UMKM, Pasar Modal Kini Lebih Inklusif!

Pentingnya Memahami Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Pentingnya Memahami Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Medan, Siswa Antusias

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Medan, Siswa Antusias

PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil, Anggota Dewan Siantar Frans Minta Perkara Dilanjut

Kasus Dugaan Pengerusakan Mobil, Anggota Dewan Siantar Frans Minta Perkara Dilanjut

Komentar
Berita Terbaru