Sabtu, 02 Agustus 2025

Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius

Heru - Senin, 16 Juni 2025 11:01 WIB
Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius
(Dok. F-PKS DPRD Sumut)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar ST MT

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Abdul Rahim Siregar ST MT menegaskan, temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2024 harus jadi evaluasi serius bagi Pemprovsu untuk meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga:

Hal itu disampaikan anggota dewan yang akrab disapa ARS dari Fraksi PKS tersebut di Medan, Senin (16/6/2025), merespon raihan Pemprovsu yang sudah 11 kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Dalam laporannya, berdasarkan LHP, BPK mencatat empat temuan berulang, yang nyaris membuat Pemprovsu terdegradasi tak meraih WTP dan harus disikapi secara serius.

Yakni, pertama, kekurangan volume dan mutu atas beberapa paket pekerjaan dan pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Sumut sebesar Rp6,63 Miliar.

Kedua, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah, tercatat tidak sesuai dengan kriteria desain.

Ketiga, pembayaran belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1, 8 Miliar, sehingga banyak alokasi yang tidak sesuai peruntukannya atau belanja tambahan yang tidak sesuai yang tidak dipertanggungjawabkan.

Dan terakhir, ada catatan pertanggungjawaban belanja bantuan operasional sistem pendidikan di 30 sekolah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp854 Juta.

Menyikapi hal itu, ARS meminta Pemprovsu benar-benar menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan jadi evaluasi serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu.

Menurut ARS, temuan BPK yang berulang bukan hanya terjadi di 2024 saja, ini mungkin sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

"Ini juga peringatan keras, terutama kepada pihak-pihak yang mengeksekusi langsung pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang tidak sesuai kontrak," ujarnya.

ARS menambahkan, ketidaksesuaian pekerjaan fisik di lapangan dengan perjanjian kontrak mengindikasikan lemahnya pengawasan dan potensi kelalaian dalam proses pelaksanaan proyek.

Bahkan dalam beberapa kasus, ia menyebutkan adanya pemutusan kontrak karena pekerjaan yang hanya terealisasi sebagian.

"Contohnya di dapil saya, Sumut 7, ada proyek pembangunan yang hanya selesai sekitar 10 persen. Sementara di Nias bahkan tidak terealisasi sama sekali. Ini harus jadi perhatian serius," ungkapnya.

ARS juga menyinggung kontrak kerja dengan PT Waskita Karya, yang dinilainya wanprestasi karena gagal menyelesaikan proyek hingga 100 persen.

Ia mendorong agar pemerintah tidak lagi menggunakan jasa rekanan yang terbukti tidak mampu menjalankan kewajiban.

"Kalau memang sudah terbukti tidak bertanggung jawab, tidak perlu lagi diberi proyek di masa depan," tegasnya.

Lebih jauh ARS menilai, dinas atau instansi yang berkali-kali mendapatkan temuan sejenis dari BPK seharusnya menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, sanksi anggaran terhadap dinas yang tidak menunjukkan perbaikan perlu dipertimbangkan.

"Kalau memang berkali-kali melakukan kesalahan, tentu harus ada tindakan. Salah satunya bisa melalui evaluasi anggaran. Tapi tentunya tetap mempertimbangkan urgensi dan dampaknya bagi masyarakat," terangnya.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjauhi potensi praktik korupsi. Terlebih, Gubernur Sumatera Utara juga telah menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Temuan BPK ini harus menjadi cambuk bagi kita semua. Ke depan, pengelolaan anggaran harus lebih cermat, jangan ada lagi peluang-peluang penyimpangan. Ini demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan

Prancis Incar Turis Setengah Telanjang, Siapkan Denda Jutaan Rupiah

Prancis Incar Turis Setengah Telanjang, Siapkan Denda Jutaan Rupiah

Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat

Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat

Prihatin Minimnya Event Danau Toba, Komisi B DPRDSU Akan ke Kemeparekraf

Prihatin Minimnya Event Danau Toba, Komisi B DPRDSU Akan ke Kemeparekraf

Komentar
Berita Terbaru