Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan

Kitakini.news -Menjelang pulang ke Tanah Air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dimasukkan dalam koper bagasi.
Baca Juga:
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan Muhammad Yunus mengatakan, ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar.
Muhammad Yunus menyampaikan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 Kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 Kg.
"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan mengungkapkan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air.
"Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya
Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar yaitu, Air Zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun, barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai, power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih, produk hewani dan makanan berbau tajam serta tanaman hidup dan hasilnya.
Muhammad Yunus menambahkan, barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci, akan dibawa ke Tanah Air untuk diberikan kepada keluarganya. Pengiriman koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter. (**)

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Sebanyak 5 Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci

Kisah Perjalanan Spiritual di Armuzna, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

Inul Berhasil Biayai Karyawan Naik Haji Setiap Tahun

Terapi Barqun Bantu Pulihkan Kesehatan Jemaah Haji yang Mulai Kelelahan
