Parkir Depan Mall Suzuya Merdeka Siantar Diduga Jadi Lahan Pungli

Kitakini.news - Titik parkir depan MallSuzuya Merdeka Kota Pematangsiantar masih saja menjadi polemik, antara keputusan peraturan dan cerita kemanusiaan, hingga Pungli yang terjadi.
Baca Juga:
Sebelumnya diketahui Dinas Perhubungan Siantar telah menetapkan peniadaan izin parkir dikeluarkan untuk dilokasi sepanjang Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, tepat didepan gedung MallSuzuya Merdeka sejak, Minggu (1/6/2025).
Penghapusan Surat Perintah Tugas (SPT) Juru parkir dan penutupan, pelarangan parkir dilokasi dilaksanakan Dishub sesuai rekomendasi Pansus DPRD Kota Siantar.
Disisi lain, kenyataannya titik parkir dilokasi masih berlangsung hingga pada hari ini, Kamis (12/6/2025). Pantauan awak media, Juru Parkir (Jukir) yang diduga tidak resmi itu menata kendaraan dan meminta uang parkir kepada para pengunjung yang hendak memarkir dilokasi.
Namun para Jukir juga mengakui harus rela menjadi Jukir liar, dimana sebelumnya mereka mempunyai izin untuk mengelola lahan parkir dilokasi dengan harapan mereka dapat kembali diizinkan secara resmi mengolahnya.
"Bulan lalu masih resmi dan titik parkir kami memang ini. Hanya saja karena ada persoalan terkait setoran, jadinya seperti itu. Kalau kami selalu lancar menyetor. Namun yang punya SPT itu. Namun demikian tetap kami tanggungjawab untuk setoran tersebut, yang notabenenya adalah untuk pendapat kota," ujar seorang Jukir perempuan berkulit putih Langsat yang berada di lokasi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/6/2025).
Ia juga berharap, Pemko Siantar kembali mengeluarkan izin perparkiran di lokasi tersebut. Agar mereka dapat bekerja seperti biasa.
"Tentunya dengan nama penanggungjawab baru dan kali siap menaati peraturan sesuai yang diminta Pemko," cetusnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kadishub Siantar Julham Situmorang menyatakan dengan tegas titik parkir didepan gedung MallSuzuya Merdeka liar.
"Posisi sekarang mereka (para Jukir) Parkir Liar," tegasnya dalam chat kepada awak media.
Menurut Julham, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan upaya mulai dari himbauan dan pelarangan untuk tidak parkir dilokasi. Seperti para personel yang setiap hari melakukan pengamanan dilokasi.
Kemudian, lanjut Julham, tidak adanya sangkutan para Jukir kepada pihaknya atau pihak manapun terkait setoran yang sudah terjadi sejak awal bulan kemarin.
"Kita tidak tahu setorannya kemana itu. Personel masih tetap pengamanan disana untuk tidak melakukan Parkir cetusnya.
"Kami hanya melaksanakan tugas sesuai rekomendasi Pansus DPRD Siantar. Jadi SPT disana sudah kita (Dishub) hapus," tambahnya mengakhiri.
Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dicoba diminta tanggapannya akan dugaan terjadinya tindakan Pungli dengan modus parkir liar diwilayah hukumnya, mengatakan pihaknya tidak ada mendukung tindakan parkir liar.
Kapolres perempuan pertama di Siantar juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindakan Pungli yang terjadi atau segera menghubungi call center 110.
"Jika ada masyarakat yang keberatan untuk membuat laporan, agar kita tindak lanjuti atau dapat menghubungi call center 110," pungkasnya. (**)

HUT Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Siantar Bagikan 100 Paket Bansos

Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi

Satlantas Polres Siantar Sosialisasikan "ODOL" Kepada Supir Truk dan Pick Up

Timbul Sibarani Minta APH Atensi Penuh Peredaran Narkoba di Siantar

Merab Dvalishvili Cekik Sean O'Malley di Ronde 3 UFC 316
