Kamis, 12 Juni 2025

Wali Kota Medan Targetkan "Medan Bertuah" Terwujud di 2029

Siti Amelia - Selasa, 10 Juni 2025 19:00 WIB
Wali Kota Medan Targetkan "Medan Bertuah" Terwujud di 2029
kominfo medan
Wali Kota Medan Ricob Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan paparan di Gedung Dewan, Selasa (10/6/2025).

Kitakini.news - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menargetkan visi "Medan Bertuah" (inklusif, maju, dan berkelanjutan) dapat terwujud pada tahun 2029.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025) saat membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemko Medan akan fokus pada tujuh misi pembangunan dan melakukan transformasi menuju Medan Satu Data.

"Medan Satu Data yang berarti mengintegrasikan seluruh data administrasi dan layanan publik di Kota Medan dalam satu sistem terpusat guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akurasi pengambilan keputusan," kata Rico Waas.

Untuk mencapai visi tersebut, bilang Rico Waas, Pemko Medan telah merancang tujuh misi pembangunan, yaitu misi berbudaya, misi energik, misi ramah, misi tertib, misi unggul, misi aman, dan misi humanis.

Rico Waas menjelaskan bahwa visi Medan Bertuah mencakup kesejahteraan warga, keberagaman, lingkungan yang ramah, serta pembangunan berkelanjutan.

Implementasi akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan daya saing, dan mewujudkan kota cerdas berbasis data.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

IRT Didakwa Kasus Penipuan Rp28 Juta Modus Arisan

IRT Didakwa Kasus Penipuan Rp28 Juta Modus Arisan

Mega Syariah Sapa Medan, Wali Kota Rico Sambut Baik Kolaborasi Keuangan Syariah

Mega Syariah Sapa Medan, Wali Kota Rico Sambut Baik Kolaborasi Keuangan Syariah

Pemko Medan Tingkatkan Kerja Sama dengan BPPVP untuk Kurangi Pengangguran

Pemko Medan Tingkatkan Kerja Sama dengan BPPVP untuk Kurangi Pengangguran

Komentar
Berita Terbaru